Kediri - Seorang pengendara motor berinisial DS (33) yang kedapatan membawa ribuan butir pil koplo jenis double l ditangkap polisi di Kabupaten Kediri.
Kapolsek Ngancar, AKP Priyo Eko Haryono mengatakan, pelaku diamankan polisi dalam penyekatan lalu lintas di jalan raya Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Menurut Priyo, penyekatan itu dilakukan dalam rangka pengamanan kegiatan salah satu perguruan pencak silat.
"Saat itu anggota melihat ada laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai motor," terang Priyo, Senin (15/8/2022).
Melihat itu, anggota memberhentikan pengendara motor itu dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, anggota menemukan dua botol plastik warna putih berisi pil koplo dengan jumlah 1079 butir dan 1106 butir disimpan dalam jok.
Baca juga:
Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Okerbaya di Kediri Disergap
"DS langsung kami bawa ke Mapolsek Ngancar untuk proses penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, DS mengaku pil koplo itu dibeli dari seseorang yang mengaku berasal dari wilayah Tulungagung, dengan cara cash or delivery (COD) di Pasar Patok Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Barang bukti itu rencananya akan diedarkan pelaku," tambahnya.
Baca juga:
Transaksi di Mal, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polsek Genteng
Setelah dikembangkan ke rumah pelaku, anggota menemukan lima plastik klip berisi 200 butir pil koplo dalam jaket yang diletakkan di kamarnya.
Anggota melakukan pengembangan lagi setelah DS mengaku telah menjual pil koplo ke salah satu temannya berinisial B. Dan dalam penggeledahan di rumah B, ditemukan dua plastik klip berisi 27 butir pil koplo yang disembunyikan di belakang kandang sapi.