jatimnow.com - Anggota gengster yang kerap membuat onar dan mengusik kenyamanan warga Surabaya, ternyata menjadi sasaran empuk peredaran obat keras berbahaya dan minuman keras (miras).
Fakta itu ditemukan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya saat memeriksa AD (17), asal Jalan Gayungan Surabaya dan ZR, (17) asal Jalan Brigjend Katamso, Waru, Sidoarjo.
Dua anggota gangster Tojok21surabaya itu diamankan usai tawuran melawan kelompok F.021.R.T di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (7/3/2023).
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Hartono menjelaskan bahwa dari hasil interogasi terhadap AD (17), ketua gengster Tojok21surabaya. Saat diinterogasi dia mengaku bahwa ketika hendak tawuran dirinya mengonsumsi pil koplo jenis double l dan miras terlebih dahulu.
Baca juga:
Beringasnya Gengster di Surabaya: Serang Warkop hingga Lukai Polisi
"Dari keterangan AD, kelompok gengster Tojok21surabaya sebelum melakukan aksi tawuran itu, mereka terlebih dahulu pesta miras dan meminum pil koplo," ujar Edi saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Edi menambahkan, dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa AD merupakan pendiri dan admin medsos gengster Tojok21surabaya dengan jumlah anggota sekitar 25 orang.
Baca juga:
Ketua Gengster Pembuat Onar Surabaya Diringkus, Celurit dan Samurai Disita
"AD juga sebagai perantara pembelian pil koplo tersebut yang disuplai dari pemuda berinisial B," bebernya.