jatimnow.com - Ramainya isu kasus pencucian uang di lingkungan Kemeterian Keuangan membuat sejumlah aktivis bergejolak. Salah satunya Forum Rembuk Masyarakat (Format) yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Pasuruan, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (13/03/23).
"Kedatangan kami terkait isu nasional. Kita ingin menuangkan dalam delapan poin tuntutan. Di Pasuruan, kita sudah memberikan masukan dan temuan di perusahaan-perusahaan tambang, jasa kontruksi, dan koperasi, yang ternyata banyak menunggak pajak," kata Makki, Ketua Format.
Beberapa tuntutan yang diusung aktivis Format antara lain, mendesak Menteri Keuangan dan Direktorat Pajak untuk mundur dari jabatannya, karena telah lalai dalam mendisiplinkan pegawai di direktorat pajak.
Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
Melaui surat terbuka, Format juga mendesak KPK melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil DIP Jatim I,II, dan III, khususnya pejabat Kepala KPP Pratama Pasuruan. Mendesak KPK memeriksa harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Jawa Timur l, khusunya DJBC Pasuruan.
Format juga menginginkan KPK memeriksa harta kekayaan pejabat di lingkungan pemerintah Kota maupun Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik
"Kami juga mendesak KPP Pratama Pasuruan untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengaudit, serta mengevaluasi wajib pajak dari instansi pertambangan, jasa kontruksi, real estate dan koperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Kami menduga, ada puluhan miliar, atau bahkan ratusan miliar rupiah yang lolos dari pendapatan negara," ungkapnya.
Sementara itu Samiaji yang juga anggota aktifis Format, mengadukan adanya tambang galian C yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta penghasilannya.
"Ada sekitar 50 tambang yang faktanya meraup puluhan hingga ratusan juta dalam sehari. Kami sudah sampaikan kepada pihak KPP Pajak Pratama Pasuruan adanya perusahaan tambang yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta penghasilannya. Bahkan ada lima perusahaan tambang galian C yang lolos dari wajib pajak," terang Samiaji.
Baca juga: Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain
Menanggapi pernyataan Format, Kepala KPP Pratama Pasuruan, Ismail meminta masalah korupsi di pajak jangan digebyah uyah. Seolah semua pegawai pajak bersalah. Sebab, atas integritas pegawai pajak sumbangan pendapatan dari pajak sanggup menyuplai APBN sebesar 80 persen.
"Kami ada integritas dan profesionalitas. Kita punya kode etik dan punya pengawasan-pengawasan. Jika ada laporan terkait pegawai kami yang melanggar hukum, silahkan lapor kepada kami atau polisi, karena itu aib bagi kami. Masih banyak orang yang memliki integritas dan bisa diandalkan," terang Ismail.
Ismail juga memastikan jika pihaknya tidak diskriminatif dan pilih kasih soal kepatuhan objek pajak.