jatimnow.com - Pemberangkatan 101 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Ponorogo digagalkan sepanjang awal Tahun 2023.
"Tujuan ratusan PMI Ilegal itu di Timur Tengah," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo di Ponorogo, Rabu (29/3/2023).
Menurut Himawan, pengagalan ini tidak hanya dari Disnakertrans Jatim saja. Namun juga bekerjasama dengan Imigrasi dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Baca juga: 5 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap Polda Jatim
"Sebenarnya pencegahan pemberangkatan PMI ilegal bisa dari bawah. Seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta keala desa untuk bisa mencegah keberangkatan non prosedural," ujar dia.
Dia menjelaskan bahwa awal 2023, BP2MI telah menggagalkan PMI yang akan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Juanda Surabaya.
Baca juga: Imigrasi Tunda Keberangkatan 101 PMI Non Prosedural dari Bandara Juanda
Ratusan PMI itu memang berangkat dari Ponorogo. Akan tetapi setelah dicek lagi, mereka warga luar Jawa Timur.
"Warga yang jadi PMI ilegal tentu tidak mempunyai perlindungan hukum yang cukup. Bahkan bermasalah, juga menyusahkan negara. Ngurus susah, mengembalikan susah. Masih banyak di Malaysia yang ada di penampungan," bebernya.
Baca juga: Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal di Tulungagung Digerebek
Sementara Kepala Dinasker Ponorogo, Supriyanto mengimbau untuk warga tetap berhati-hati ketika mau berangkat menjadi PMI.
"Sudah ada yang digagalkan karena ilegal. Jangan ada korban lain," pungkasnya.