jatimnow.com - Kepolisian menduga pelaku perusakan bangunan kijing makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, menggunakan batu besar yang ditemukan di tempat kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Kasembon, Iptu Priyadi mengatakan, telah mengamankan batu besar yang diduga digunakan untuk merusak makam. "Ada batu yang diamankan. Batu besar saja, tak ada benda lainnya," kata Iptu Priyadi saat dihubungi jatimnow.com, Jum'at pagi (17/8/2018).
Selain itu pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang ada. "Kita periksa tiga saksi, juru kunci makam, warga sebelah makam, dan yang mengetahui pertama kali makam dirusak," ujarnya.
Baca juga: Tempat Pemakaman Longsor sebabkan Puluhan Jenazah Bergelimpangan
Baca juga: Makam Rusak di Malang, Kepala Desa: Tidak Ada Aturan Pelarangan Kijing
Polisi juga menegaskan bahwa yang dirusak hanya kijing bangunannya tanpa membongkar gundukan tanah di makamnya. "Makam digulingkan, tidak dibongkar," lanjutnya.
Kepolisian sendiri menerima informasi dari warga pada Rabu (15/8/2018). Polsek Kasembon menduga perusakan makam terjadi pada malam hari dan hanya satu malam. "Kami perkirakan malam hari dan hanya satu malam saja," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Pait digegerkan dengan rusaknya sejumlah bangunan kijing makam di TPU setempat yang berbatasan antara Dusun Slatri dan Dusun Bonjagong.
Baca juga: Rusaknya 37 Makam di Tasikmalaya, Polisi Sebut Pelakunya Anjing
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kerusakan makam yang masih misterius. Minimnya saksi membuat kepolisian kesulitan mengungkap motif kejadian tersebut.
Reporter: Avirista Midaada
Editor: Erwin Yohanes
Baca juga: Rusaknya 37 Makam di Tasikmalaya Dicurigai Ulah Penganut Ilmu Hitam