Wabah LSD Masuk Kabupaten Pasuruan, Dewan Segera Panggil Dinas Peternakan

Senin, 29 Mei 2023 16:19 WIB
Reporter :
Moch Rois
Ketua Komis II DPRD Kabupaten Pasuruan, Fauzi.(M Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wabah penyakit infeksi Lumpy Skin Desease (LSD) mulai merambah ke beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari data dari Bidang Kesehatan Hewas Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, jika saat ini sudah ada 1 ekor sapi milik peternak yang mati akibat LSD, selain itu juga ditemukan kasus 68 ekor sapi yang sudah terjangkit LSD.

Dari total 69 kasus infeksi tersebut, 20 kasus ditemukan di Kecamatan Gempol, 17 kasus di Kecamatan Sukorejo, 10 kasus di Kecamatan Beji, dan 4 kasus di Kecamatan Bangil.

Baca juga: Gelar Prestasi Pembangunan Peternakan Jatim 2023, Ini Pesan Gubernur Khofifah

"Iya benar per Selasa (23/5) kemarin kami telah mendata dan menemukan beberapa hewan terkena penyakit. Total ada 69 ekor ternak yang terkena penyakit," jelas Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfiyah.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak 2023

Terkait temuan kasus itu, Ketua Komis II DPRD Kabupaten Pasuruan, Fauzi, akan memanggil dinas peternakan untuk membahas formulasi penanganan penyakit LSD di Kabupatem Pasuruan.

\

"Akan kita rencanakan pemanggilan setelah kunjungan kerja ke Batam. Mumpung korban sapi yang terifeksi LSD belum meluas," terang Fauzi yang merupakan politisi Partai Gerindra.

Baca juga: Mengembalikan Sapi Perah sebagai Rojo Koyo Warga Kota Batu

Fauzi menerangkan jika penanganan wabah LSD harus dilakukan secara sistematis dan tidak tergesah untuk menutup pasar hewan.

"Saya rasa untuk saat ini tidak perlu penutupan pasar hewan. Sebab pedagang di pasar tidak ada yang mengeluh dan peternak sapi rumahan saya rasa belum ada yang terdampak. Yang utama adalah, harus ada langkah nyata untuk mengatasi hal tersebut," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler