jatimnow.com - Massa yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Angkling Dharmo menggelar aksi damai di DPRD hingga Mapolres Bojonegoro. Mereka mendukung kepolisian dalam penanganan sejumlah kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Di DPRD Bojonegoro massa melakukan audiensi. Diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto.
Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas tanpa tebang pilih dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) pada 8 desa yang ada di Kecamatan Padangan tahun 2021.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
Kemudian, massa juga meminta penyelesaian terhadap polemik yang terjadi di pasar tradisional Kota Bojonegoro. Serta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Disperindag pada proyek pasar hewan tahun anggaran 2021 senilai Rp4,8 miliar.
Koordinator aksi Nasir mengatakan aksi ini berkaitan dengan apresiasi terhadap kinerja Polres Bojonegoro dan Polda Jatim dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Migas.
"Mengapresiasi penanganan, penindakan hukum dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang sekarang ini ditangani oleh Polres Bojonegoro. Kemudian, kasus pungli yang dilakukan oknum LSM, wartawan dan dugaan kasus korupsi lainya," ujar Nasir.
Baca juga: Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK
"Selain itu, kita juga mengapresiasi penanganan, penindakan hukum oleh Polda Jatim berkaitan dengan dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus desa (BKKD) pada 8 desa di Kecamatan Padangan dan telah ditetapkan salah satu tersangka dalam kasus tersebut," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi atas aksi tersebut.
Menurutnya masyarakat juga harus turut berperan aktif dalam menyoroti dan menyikapi berbagai kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
"Ini baik. tapi, jangan hanya satu atau dua pokok permasalahan yang disoroti. Karena banyak sekali persoalan yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini," kata Sukur.