jatimnow.com - Juleha atau Juru Sembelih Halal di Kabupaten Kediri membeberkan kesalahan-kesalahan yang masih sering kali dilakukan masyarakat dalam penyembelihan hewan. Bukan hanya hewan-hewan kurban, melainkan juga unggas di RPU, peternak maupun pedagang.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juleha Indonesia Kabupaten Kediri, Rizmi Haitami Azizi mengatakan masih banyak masyarakat di Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), peternakan maupun pedagang yang salah saat melakukan penyembelihan hewan. Padahal ini sangat mempengaruhi halal atau tidaknya hewan tersebut ketika dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca juga: PKS Jatim Sebar 200 Ribu Paket Daging di Momen Idul Adha 2024
"Jadi cara memotongnya itu kadang-kadang urat nadi, urat makan sama urat yang untuk bernafas ini tidak terputus. Padahal itu kalau sampai uratnya tidak terputus maka hewan tersebut tidak bisa dikatakan halal (dikonsumsi),” kata Rizmi dalam pelatihan vokasi sertifikasi BNSP angkatan VI Juleha Kabupaten Kediri, di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Kencong, pada Senin (26/6/2023).
Baca juga: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025