jatimnow.com - Sejak dilantik pada bulan Januari lalu, puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tulungagung mengundurkan diri.
Pihak KPU setempat melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota PPS yang mengundurkan diri tersebut. Meskipun begitu, KPU menegaskan PAW ini tidak akan berpengaruh terhadap tahapan Pemilu yang saat ini sudah berjalan.
Komisioner KPU Tulungagung, Muchamat Amarodin menerangkan sejauh ini sudah terdapat 20 anggota PPS yang dilakukan PAW. Mereka mengirimkan surat pengunduran diri kepada Ketua KPU dengan berbagai alasan.
Baca juga: PAW Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra, Fawait Diganti Eko Wahyudi
Beberapa anggota PPS tersebut diketahui mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Bahkan ada pula anggota PPS yang mundur karena menjadi pekerja migran di luar negeri.
"Mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan ada yang karena diterima bekerja di tempat lain, ada juga yang memilih menjadi TKI," ujarnya, Jumat (18/8/2023).
Sesuai peraturan jika terdapat anggota PPS yang mengundurkan diri akan digantikan dengan peringkat di bawahnya. Namun jika peringkat yang dibawahnya tidak bersedia, maka KPU akan melakukan penunjukkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak lain.
Baca juga: PAW PPK, Ketua KPU Sidoarjo Lantik Anggota Baru Wilayah Candi
"Kalau tidak ada peringkat di bawahnya atau tidak bersedia maka kita bisa melakukan penunjukan," tuturnya.
Meskipun terdapat anggota PPS yang mengundurkan diri, KPU menegaskan hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap tahapan pemilu yang kini sudah berlangsung.
Anggota PPS yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan dengan ritme kerja lainnya. Mereka akan dikontrak hingga bulan April tahun depan.
Baca juga: Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan
"Kami berharap anggota PAW yang baru dilantik bisa segera beradaptasi dengan ritme kerja," pungkasnya.