jatimnow.com - Harapan Pemkab Tulungagung untuk memindahkan Prasasti Lawadan dari dalam Pabrik Marmer IMIT bakal segera terwujud. Pihak pengelola pabrik telah mengizinkan Pemkab untuk memindahkan prasasti yang menjadi rujukan hari jadi Tulungagung ini.
Tim Balai Pelesatrian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Timur mengirim tim untuk melakukan survei kondisi prasasti ini. Proses pemindahan akan dilakukan dengan sangat hati-hati, karena ditemukan sejumlah retakan di prasasti tersebut.
Pamong Budaya Bidang Kepurbakalaan dan Museum Disbudpar Tulungagung, Winarto mengatakan diperlukan waktu 2 tahun untuk melakukan komunikasi dengan pengelola pabrik marmer terkait pemindahan prasasti ini.
Baca juga: Video: Proses Pemindahan Prasasti Lawadan ke Museum Daerah Tulungagung
Hingga akhirnya pada awal Agustus ini, mereka mempersilakan rencana tersebut. Sejak tahun 70-an, prasasti yang berasal dari Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki ini disimpan di dalam pabrik.
"Kita langsung bersurat ke BPK Wilayah Jawa Timur terkait rencana pemindahan prasasti lawadan ini," ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Rencananya pemindahan prasasti ini akan dilakukan pada 25 Agustus mendatang. Namun pihak pabrik meminta diundur karena ada rencana kegiatan lain. Prasasti lawadan ini untuk sementara akan dipindahkan ke Museum Tulungagung. Nantinya jika Pemkab memiliki rencana lokasi lain, pihak Disbudpar akan mengikutinya.
Baca juga: Begini Proses Pemindahan Prasasti Lawadan ke Museum Daerah Tulungagung
"Rencana 25 Agustus akan kita pindah tapi terpaksa diundur, sementara akan diletakkan di museum terlebih dahulu," tuturnya.
Anggota tim BPK wilayah Jawa Timur, Mochamad Ikhwan mengatakan pemindahan prasasti lawadan ini merupakan keinginan dari pihak Pemkab Tulungagung. Mereka melakukan survei untuk menentukan metode pemindahan yang aman dan tepat untuk prasasti ini. Hal ini perlu dilakukan mengingat adanya sejumlah retakan pada batu prasasti tersebut.
"Proses pemindahann akan dilakukan dengan sangat hati-hati," tuturnya.
Baca juga: Video: Pemindahan Sementara Prasasti Lawadan Tulungagung
Sementara itu, perwakilan pabrik marmer IMIT, Widayaka mengaku sangat mendukung langkah Pemkab untuk memindahkan prasasti lawadan. Selama puluhan tahun prasasti telah dirawat dan disimpan oleh pengelola marmer. Mereka tidak meminta kompensasi apapun dari Pemkab terkait pemindahan prasasti ini.
"Kami berharap nantinya pemindahan prasasti akan memudahkan proses riset untuk keperluan Tulungagung," pungkasnya.