Berikut Syarat Ikut Program Dandan Omah di Surabaya, Catat Rek!

Jumat, 25 Agu 2023 09:33 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
ilustrasi

jatimnow.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, pada tahun 2023, target Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) menyasar 2.700 unit rumah. Sedangkan data hingga bulan Juni 2023 baru mencapai 1.200 unit.

Artinya, realisasi program ini baru menyentuh angka sekitar 45 persen. Untuk mengebut selesainya program ini hingga November, ia pun membeber syarat-syarat kepada warga miskin yang ingin merasakan Program Dandan Omah tersebut.

Diantaranya mempunyai KK dan KTP Surabaya, diusulkan oleh lurah, mempunyai bukti kepemilikan yang sah atas tanah dan membuat Surat Pernyataan Tidak Sengketa.

Baca juga: 4 Tahun Pemkot Surabaya Gelontor 266.375 Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis

Kemudian, syarat lain adalah rumah ditempati sendiri, bersedia tidak dijual atau disewakan selama 5 tahun, dan belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah lainnya kecuali perbaikan pamban

Baca juga: Command Center 112 Pemkot Surabaya Diadopsi untuk Diterapkan di IKN

"Selain itu, rumah masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (atap lapuk dan bocor, dinding lembab, lantai banjir, jamban tidak berfungsi)," beber Irvan, Jumat (25/8/2023).

\

Pada program ini, setiap rumah yang di renovasi Pemkot Surabaya akan mendapat jatah anggaran sebesar Rp35 juta. Pengerjaan dilakukan 20-30 hari, oleh tenaga ahli dari Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) atau pekerja yang berasal dari warga sekitar.

Baca juga: 172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya

Pemkot Surabaya menargetkan program kali ini selesai di November 2023. Sehingga bagi warga yang ingin menikmati program tersebut, ia minta segera mendaftar dengan ketentuan tersebut.

"Kita targetkan November 2023 semua selesai," jelasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler