jatimnow.com - Tidak semua anggota DPRD Tulungagung periode 2019-2024 yang maju kembali dalam Pileg tahun depan.
Dari total 50 anggota, terdapat 7 diantaranya yang tidak maju pada Pileg 2024. Nama mereka tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan oleh KPU setempat.
Sebanyak dua anggota DPRD memilih naik nyaleg ke tingkat provinsi dan 1 anggota ngaleg di DPR RI. Sedangkan 3 lainnya terjerat kasus KPK dan 1 sisanya belum diketahui alasannya.
Baca juga: Internal PKB Akui Ada Kadernya Daftar Caleg DPRD Surabaya Pakai Ijazah SMP
Berikut nama anggota DPRD Tulungagung yang memutuskan tidak nyaleg lagi.
1. Supriyono
Politisi PDIP ini menjabat sebagai ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Dalam Pileg sebelumnya Supriono berhasil menjadi anggota DPRD Tulungagung dari Dapil 1 wilayah Kecamatan Tulungagung, Kedungwaru dan Ngantru. Namun pada bulan November 2019 lalu, Supriyono ditangkap KPK dalam kasus suap ketok palu APBD Tulungagung periode 2014-2018. Dalam kasus ini Supriyono di vonis hukuman 8 tahun penjara.
2. Adib Makarim
Politisi PKB ini menjadi anggota DPRD Tulungagung melalui Dapil 1. Sama dengan koleganya, Adib juga terpaksa berurusan dengan KPK dalam kasus suap ketok palu APBD Tulungagung periode tahun 2014-2018. Saat itu Adib menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Adib Makarim ditangkap KPK pada tahun 2022 lalu. Dalam sidang putusan Adib di vonis hukuman selama 4 tahun penjara.
3. Imam Kambali
Kasus serupa juga menyeret Imam Kambali. Politisi Partai Hanura ini batal nyaleg lagi karena terjerat dalam kasus dugaan korupsi suap ketok palu APBD Tulungagung periode 2014-2018. Dalam periode tersebut Imam Kambali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Imam di vonis hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: DCS Dapil 3 Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Sidoarjo, 6 Petahana Bertarung
4. Susilowati
Politisi perempuan dari PDIP ini memilih tidak nyaleg untuk tingkat DPRD Kabupaten. Susilowati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Tulungagung ini memutuskan maju dalam Pileg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil VII Kabupaten dan Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
5. Imam Khoirudin
Keputusan yang sama juga diambil oleh Imam Khoirudin. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memutuskan untuk tidak nyaleg di DPRD Kabupaten Tulungagung. Imam memilih maju ke Pileg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil VII.
Baca juga: 5 Partai Parlemener Usung Petahana di Dapil 2 Kabupaten Sidoarjo
6. Imam Ngaqoib
Politisi senior PAN ini memutuskan tidak maju lagi dalam Pileg DPRD Kabupaten Tulungagung. Imam Ngaqoib memilih bertarung di DPR RI Dapil Jatim III dari PAN. Imam akan bertarung dengan sejumlah politisi nasional lain yang juga berebut suara di daerah Dapil Jatim III.
7. Suprapto
Politisi senior dari PDIP ini memilih absen dalam Pileg tahun ini. Pria yang sering dijuluki buyung karena memiliki rambut berwarna putih ini juga tidak maju dalam Pileg tingkat Provinsi maupun pusat. Belum diketahui alasan pasti mengapa Suprapto tidak nyaleg lagi.