jatimnow.com - Pemkab Tulungagung mengimbau penertiban tugu pencak silat dapat dilakukan hingga akhir Oktober 2023 mendatang. Saat ini sudah terdapat 14 tugu milik perguruan silat yang sudah ditertibkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, penertiban tugu pencak silat di Tulungagung sampai saat ini masih dalam proses. Meskipun masih banyak tugu pencak silat yang belum ditertibkan.
"Penertiban tugu dalam proses. Data terakhir sudah ada 14 tugu pencak silat di fasilitas umum yang sudah dibongkar atau dialih fungsikan," ujarnya, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Bupati Ponorogo Pilih Transformasi Tugu Perguruan Silat Ketimbang Dirobohkan, Jadi Apa Ya?
Berdasarkan data terdapat 112 tugu pencak silat di Tulungagung. Dimana 45 tugu pencak silat berada di lahan fasilitas umum. Saat ini Forkopimcam masih melakukan pendekatan kepada ketua pencak silat di wilayahnya untuk melakukan penertiban tugu.
Bambang mengungkapkan bahwa sebagai tindak lanjut dari Surat Imbauan dari Gubernur melalui Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur dan Kapolda Jawa Timur, Pemkab Tulungagung juga telah mengeluarkan Surat Imbauan Penertiban Tugu Pencak Silat.
Baca juga: Jelang Batas Akhir, Pembongkaran Tugu Silat di Tulungagung Belum Rampung
"Surat imbauan yang ditanda tangani oleh Sekda Tulungagung, berisi tentang waktu penertiban tugu pencak silat," tuturnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa diharapkan penertiban tugu pencak silat bisa dilakukan sebelum akhir Oktober 2023. Apabila tidak sesuai harapan, maka Forkopimda Tulungagung akan merumuskan kembali langkah selanjutnya.
Baca juga: Tugu Silat Pagar Nusa di Tulungagung Batal Dirobohkan, Apa Alasannya?
"Sampai akhir Oktober 2023 diharapkan penertiban tugu pencak silat dapat meningkat. Tapi jika tidak ada capaian yang signifikan maka kami akan membahas langkah selanjutnya dengan Forkopimda," pungkasnya.