jatimnow.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bojonegoro bersama warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Kota Bojonegoro mendatangi kantor DPRD Bojonegoro, Kamis (21/9/2023).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait beratnya biaya sewa tanah milik PT KAI yang ditempati warga.
Dengan membawa spanduk, kedatangan massa yang tergabung dalam Paguyuban Warga Sekitar Rel Kereta Api Sumbang (Pasir Kambang) itu, diterima langsung oleh anggota Komisi B, Doni Bayu Setiawan. Selain itu, nampak hadir Lurah Sumbang dan Camat Kota Bojonegoro.
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru
Koordinator aksi, Faisal Adiputra mengatakan, pihaknya dalam hal ini mengadu kepada DPRD Bojonegoro atas mahalnya harga sewa tanah milik PT KAI yang saat ini ditempati oleh warga.
"Perlu adanya perhitungan kembali dari PT KAI, karena tarif yang diberikan untuk harga sewa itu memberatkan warga. Adapun dasar penerapan tarif harga sewa itu dilihat dari nilai NJOP, kemudian nilai guna tempat, juga besaran UMK daerah, namun juga perlu diperhatikan kondisi warga yang tinggal di sana," ujarnya.
"Intinya kita minta PT KAI bisa menurunkan harga sewa yang saat ini sangat memberatkan warga," tambahnya.
Menurut Faisal, ada sebanyak 350 kepala keluarga (KK) yang menempati tanah milik PT KAI.
"Ada 350 KK yang menempati lahan di Gang Depo, Gang Akasia, dan Gang Sidomukti. Kebanyakan warga yang tinggal di Gang Akasia sekitar 75 KK itu janda dan lansia, sehingga perlu ditinjau ulang mengenai tarif sewa," tutupnya.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation
Salah satu warga, Toni Irawan menjelaskan, berdasarkan sosialisasi dari PT KAI terkait peraturan PT KAI tentang tarif penggunaan lahan sewa. Warga dibebani harga sewa lahan sekitar Rp20.000 per meter persegi per tahun.
Sebagaimana ketentuannya, warga diminta membayar sewa 5 tahun sebelumnya (ke belakang) dan 5 tahun yang akan datang. Bila dihitung, harga sewa mencapai puluhan juta yang tentunya hal itu sangat memberatkan warga.
"Adapun yang menjadi dasar atau indikator dari penerapan tarif sewa itu, salah satunya dari besaran NJOP suatu daerah. Oleh sebab itu, kami berharap Pemkab Bojonegoro dalam hal ini bisa membebaskan NJOP khusus untuk tanah negara, sehingga nanti harganya bisa turun," terangnya.
Sewa lahan tersebut, lanjut Toni, juga pernah diterapkan oleh PT KAI, namun harga sewanya masih minim berkisar Rp2000 per meter. Lahan tersebut juga sudah ditempati sejak tahun 1978, bangunan rumah permanen pun sudah dibangun di atasnya. Oleh sebab itu, meraka berharap PT KAI dapat meninjau ulang harga sewa lahan tersebut.
Baca juga: Sejarah Lokomotif C 1140, Monumen Baru di Stasiun Kediri
"Warga berharap PT KAI dapat meninjau ulang terkait besaran harga sewa lahan berkisar diangka realistis Rp5000 per meter persegi, kita juga berharap DPRD Bojonegoro dapat mengakomodir apa yang menjadi harapan warga, " pungkasnya.
Terpisah, anggota Komisi B Doni Bayu Setiawan menerangkan, dalam hal ini kewenangan untuk menurunkan harga sewa lahan itu sepenuhnya milik PT KAI. Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar hearing bersama ke PT KAI atau mendatangi kantor pusat untuk menanyakan dan meminta agar ada penurunan harga.
"Kita akan bantu mengakomodir apa yang menjadi keinginan warga namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita juga bantu untuk komunikasikan dengan pihak PT KAI, sebab di sana itu mayoritas warga masuk dalam damisda (data masyarakat miskin daerah), kalau diminta bayar sewa sampai puluhan juta kan kasihan, uangnya dari mana," jelasnya.
"Jadi kita akan berupaya untuk membantu menurunkan harga sewa dan kalau bisa bayarnya dilakukan dengan cara diangsur," pungkasnya.