jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto penuhi janji dan harapan dari warga Desa Sumuragung Kecamatan Baureno untuk meninjau langsung kondisi tambang kapur (galian C) yang dikelola PT Wira Bhumi Sejati (WBS).
Kedatangan Sukur disambut semringah oleh warga setempat. Mereka selanjutnya mengantar Sukur untuk berkeliling melihat lebih dekat kondisi pertambangan kapur yang selama ini merusak lingkungan sekitar hingga menggerus jalan warga.
"Hari ini saya secara langsung melihat kondisi tambang yang ada di Desa Sumuragung untuk memenuhi harapan dari masyarakat," kata Sukur usai berkeliling meninjau lokasi tambang, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Pilbup Bojonegoro, Demokrat Anteng Tunggu Instruksi DPP
Menurut Sukur, dampak kerusakan lingkungan begitu jelas terlihat, sehingga perlu dilakukan reklamasi untuk memulihkan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem yang ada. Namun harus tetap memperhatikan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Setelah melihat kondisi dan situasi di pertambangan ini, secara umum memang perlu dilakukan reklamasi. Namun pengelolaan tambang (PT Wira Bhumi Sejati) adalah perusahaan besar yang tentu legitimasi dan legalitasnya sudah pasti jelas. Di sisi lain pasti ada tanggung jawab dan kewajiban untuk reklamasi, nah untuk itu apakah domain dari pemerintah pusat, Pemprov atau bahkan Pemda itu yang kini akan kita kaji," terangnya.
Sementara itu, lanjut Sukur berkaitan dengan tuntutan warga yang meminta transparansi kepada Pemdes hingga penyelesaian berkaitan dengan akses jalan warga, ia akan tetap memanggil pihak-pihak terkait dan dijadwalkan pada awal bulan Januari 2024 mendatang.
Baca juga: Durensewu Kondang, jadi Kontrol Sosial, DPRD Bojonegoro Sidak Tambang Kapur
"Pada prinsipnya kami ingin menyelesaikan masalah ini sebagaimana mestinya, sehingga baik warga maupun pihak yang lainnya (PT Wira Bhumi Sejati) tidak ada yang tersakiti atau dirugikan," Tutupnya.
Dari pantauan di lokasi usai meninjau lokasi pertambangan warga mengajak Sukur Priyanto, Kabag OPS Polres Kompol Budi Santoso untuk doa bersama dan menyantap nasi tumpeng dengan harapan polemik tambang kapur antara warga dan PT Wira Bhumi Sejati dapat segera selesai.
Baca juga: Gaduh Partai Demokrat Bojonegoro, Ketua DPC dan Kader Saling Lapor
"Nasi tumpeng ini wujud penghormatan kami kepada (Wakil) Ketua DPRD bersama jajaran dari Polres Bojonegoro yang telah berkenan datang meninjau langsung kondisi tambang," ungkap Afandi.
Afandi berharap pasca-kunjungan ini dapat memberikan gambaran jelas mengenai situasi dan kondisi yang ada di Desa Sumuragung.
"Sementara untuk agenda mediasi tuntutan dari warga dijadwalkan dilaksanakan pada awal bulan Januari 2024," tutupnya.