jatimnow.com - Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan Peresmian Pemanfaatan Palang Pintu dan Pos Penjaga di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api dan Jalan.
Titik peresmian itu bertempat di Jalur Perlintasan Langsung JPL 61 - Jalan Pulosari I Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (28/12/2023).
Dalam kegiatan itu, hadir juga pejabat atau perwakilan dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, PT KAI Daop 8 Surabaya, Kepala Stasiun Blimbing Kota Malang, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Sekda Kota Malang dan Kapolresta Malang Kota.
Baca juga: Pj Iwan Kurniawan Apresiasi Seluruh Pihak Dukung Malang jadi Kota Kreatif Dunia
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meresmikan secara langsung fasilitas tersebut. Usai potong pita, Wahyu meninjau pos penjaga dan melihat kelengkapan sarana dan prasarana yang ada. Nantinya akan ada 5 petugas yang saling bergantian menjaga.
"Ada CCTV juga, kemudian sudah saya coba naik-turunnya (palang pintu), sudah bagus. Kami sudah berkoordinasi dengan kepala stasiun Blimbing untuk selalu koordinasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dari petugas penjaga palang pintu sudah siap, ada koordinasi," kata Wahyu, Kamis (28/12/2023).
Wahyu mengatakan, adanya palang pintu dan pos penjaga itu merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot Malang berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota. Hal ini juga menjalankan aturan dari UU Nomor 22 tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2017, dan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 94 tahun 2018.
Diharapkan, fasilitas itu dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
"Walaupun di tahun 2023 ini zero insiden terkait dengan kecelakaan di perlintasan kereta api, mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya tidak ada kejadian (kecelakaan) terkait dengan perlintasan kereta api di Kota Malang," katanya.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Dukung Perkembangan Gim Lokal Lewat MCC
Dia mengatakan, pada tahun 2023 ini terdapat 4 palang pintu di perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan yang dibangun di Kota Malang. Dua dibangun menggunakan anggaran dari Pemkot Malang, dan dua lainnya dari Pemprov Jatim.
Total ada 11 perlintasan rel kereta api di Kota Malang yang perlu dibangun fasilitas tersebut. Dari jumlah tersebut tiga titik harus dilakukan penutupan permanen karena tidak memenuhi syarat. Sedangkan dua palang pintu dan pos penjaga di titik lainnya akan dibangun lagi oleh Pemkot Malang pada tahun 2024.
"Tahun depan sisanya dua, secara keseluruhan berjumlah 11 palang perlintasan kereta api sudah diselesaikan," katanya.
Salah satu warga, Sunarto merasa bersyukur adanya fasilitas palang pintu dan pos penjaga di jalur perlintasan kereta api tersebut. Hal ini karena dapat menambah keamanan lingkungan sekitar.
Baca juga: 3 Kali Raih SAKIP Predikat A, Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kinerja Pemkot
Sebagai informasi, wilayah tersebut ramai akses kendaraan bermotor, baik sepeda motor dan mobil.
"Warga bersyukur karena menambah keamanan lingkungan sini, akses jalan sini sangat ramai karena dekat dengan (perumahan) Araya juga, sepeda motor, mobil terutama," kata Sunarto.
Meski begitu, untuk peristiwa kecelakaan sudah bertahun-tahun tidak ada. Kemudian, sebelum adanya fasilitas tersebut, hanya terdapat palang biasa dan penjagaan dari swadaya masyarakat.
"Sebelumnya hanya palang biasa swadaya juga, yang jaga sehari 2-3 orang sampai malam jam 12. Kalau kecelakaan sudah 20 tahun terakhir tidak pernah, sebelum itu sering, baru sejak itu ada palang swadaya," katanya.