2 PSK Online asal Bekasi dan Tegal Nekat Cari Pelanggan di Pamekasan, Gawat!

Selasa, 16 Jan 2024 16:49 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
PSK yang diamankan di Pamekasan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Pamekasan berhasil mengamankan 2 pekerja seks komersial (PSK). Keduanya merupakan perempuan asal luar Madura.

Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan keduanya yakni NH(30) asal Bekasi dan SS (24) asal Tegal. Mereka diketahui baru tiba di Pamekasan pada Minggu (14/1/2024) lalu.

"Mereka baru beberapa hari di sini. Semuanya dari luar Madura," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: 2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan

Ia juga mengatakan, mereka ke Pamekasan berniat menjajakan diri. Bermodalkan aplikasi MiChat mereka beraksi mencari pria hidung belang di Kota Gerbang Salam tersebut.

"Iya betul mereka menggunakan aplikasi tersebut," imbuhnya.

Bahkan, mereka diamankan saat sedang asyik melayani pelanggannya di sebuah penginapan di Jalan Tlanakan, Pamekasan. Kini mereka sudah diamankan petugas dan hendak dikembalikan ke rumah masing-masing.

Baca juga: Dikira Tante Penyewa Kamar Ternyata PSK Online, Mengendap-endap Kabur dari Razia

"Kami data lalu membuat pernyataan agar tak mengulangi lagi dan kami berikan pembinaan. Setelah itu akan kami kembalikan ke rumah masing-masing," jelasnya.

\

Dalam melancarkan aksinya, mereka menawarkan diri dengan tarif berbeda. Tarif yang mereka patok mulai Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk satu kali kencan.

"Untuk NH sudah mendapatkan satu pelanggan sedangkan SS sudah mendapat pelanggan tiga kali," pungkasnya.

Baca juga: Prostitusi Online di Hotel Kawasan Tambaksari Surabaya, Ini BB yang Disita

Diketahui, kedua PSK tersebut telah melanggar Perda No 5 tahun 2001 tentang larangan dan pencegahan asusila.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pamekasan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler