Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online di Hotel Kawasan Tambaksari Surabaya, Ini BB yang Disita

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Tambaksari/jatimnow.com)
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Tambaksari/jatimnow.com)

Surabaya - Polsek Tambaksari membongkar praktik prostitusi online di sebuah hotel sekitaran Kaza Mal, Surabaya. Seorang mucikari atau germo telah diamankan.

Selain itu, pekerja seks komersial (PSK) hingga barang bukti (BB) berupa alat kontrsepsi (kondom), uang tunai, bill hotel dan celana dalam turut disita.

"Ketika kami gerebek, si wanitanya (PSK) baru saja berhubungan badan sama pelanggannya. Kemudian kami lakukan penggeledahan dan kami temukan sejumlah barang bukti, uang tunai, alat kontrasepsi hingga celana dalam," sebut Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar, Senin (6/6/2022).

Praktik prostitusi online ini terbongkar bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya penjualan PSK online yang bisa dibooking kemudian dibawa ke hotel.

Dari informasi itulah, Unit Reskrim Polsek Tambaksari langsung melakukan penyelidikan hingga pengintaian.

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya

"Dari penyelidikan, anggota kemudian mendapati adanya praktik prostitusi di dalam hotel dekat Kaza Mal. Kemudian dilakukan penggerebekan dan didapati pasangan bukan istri sedang check in. Kemudian kami kembangkan dan tersangka atau mucikari dapat kami amankan di dekat hotel," jelasnya.

Bersama barang bukti, tersangka kumudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.

Baca juga:
Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo

Kepada penyidik, bisnis esek-esek online itu sudah dijalankan Mudjiono selama dua bulan. Namun dia tidak ingat berapa kali menjajakan wanita kepada pria hidung belang.

"Pengakuannya dilakukan sejak awal Maret 2022 lalu. Jadi lebih tepatnya tersangka ini sudah dua bulan pebih melakukan bisnisnya," tambah Akhyar.