jatimnow.com - Polisi menegaskan hasil penyelidikan terhadap isu begal di Kota Malang belum bisa terbukti. Oleh sebab itu, konten kreator maupun netizen berhati-hati dalam mengunggah konten.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya telah mendatangi para konten kreator yang ternyata tidak mengetahui secara langsung atau pasti terhadap isu-isu begal yang dihembuskan.
Polisi telah meminta keterangan dari para konten kreator tersebut.
Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya
"Setelah kita lakukan penyelidikan bahwa yang bersangkutan menyampaikan hanya mendengar atau melihat dari sosial media yang lain, ataupun mendengar selentingan yang ada di publik, beberapa postingan terkait begal," kata Danang, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Polresta Malang Kota Amankan Ganja 37 Kg, Tersangka Diringkus di Tulungagung
Sehingga, lanjut dia, isu-isu begal yang dihembuskan oleh para konten kreator tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Bahwasannya, yang mereka sampaikan itu sifatnya mereka itu dengar dan tidak bisa dipastikan kebenarannya," katanya.
Baca juga: Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Tidak Golput dan Jaga Kamtibmas
Danang mengimbau kepada netize atau konten kreator untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terlebih dahulu terhadap konten yang akan diunggah. Sehingga, meminimalisasi keresahan yang dapat ditimbulkan di masyarakat.
"Jadi untuk masyarakat, silakan untuk yang ingin mengupload minimal verifikasi atau klarifikasi terlebih dahulu, sebelum memposting, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.