Pixel Code jatimnow.com

Korban Bullying di Malang Ketakutan Saat Dengar Nama Terduga Pelaku Disebut

Editor : Yanuar D   Reporter : Avirista Midaada
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khatimah (Foto: Aris/Jatimnow)
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khatimah (Foto: Aris/Jatimnow)

jatimnow.com - FR (13) korban bullying atau perundungan oleh tiga remaja perempuan di kawasan makam Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang merasa ketakutan saat dengan nama pelaku disebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khatimah menuturkan, korban masih dalam tahap pemulihan trauma psikis pasca dikeroyok oleh tiga terduga pelaku. Korban pun dalam pendampingan dinas sosial dan tim trauma healing Polresta Malang Kota.

"Korban saat ini kami sudah koordinasi dengan Dinsos, untuk pemulihan psikologisnya. Kemudian saat ini korban juga Alhamdulillah sudah bisa untuk beraktivitas," kata Khusnul Khatimah, pada Rabu (26/11/2025).

Meski demikian, korban masih trauma dan ketakutan saat berkomunikasi jika ada banyak orang, sehingga perlu penanganan secara psikis lebih lanjut. Makanya meski sudah bersekolah, pihak sekolah bersama tim dari dinas sosial terus mengawasi kondisi FR. Apalagi luka di pipi dan beberapa bagian tubuh lainnya juga masih membekas.

"Masih trauma psikisnya, luka fisiknya juga masih ada, luka memar di pipi kiri. Kalau untuk hasil visum sementara kan saya sudah koordinasi dengan dokter, hasilnya belum keluar," ujarnya.

FR korban bullying ini disebut mengenal tiga terduga pelaku bullying yang merupakan teman bermain tapi berbeda sekolah. Korban dipanggil oleh salah satu terduga pelaku bullying usai laki-laki kekasih dari salah satu terduga pelaku disebut memanggil 'beb' ke korban, yang ternyata merupakan salah paham.

Baca juga:
DPR RI Desak Pelaku Kekerasan di Kampus Dihukum Maksimal

"Mereka sepantaran, sama-sama SMP, tapi beda (sekolah). Jadi ada yang dengar bahwa si korban ini dipanggil Beb gitu, padahal bukan itu. Akhirnya dia (terduga pelaku) panggil si korban, dia (terduga pelaku) dengan teman-temannya. Intinya ada kesalahpahaman," jelasnya.

Sementara itu, tiga terduga pelaku saat ini oleh pihak sekolah dikembalikan lagi ke orang tuanya, sambil menunggu proses pemanggilan lanjutan dari kepolisian. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan terduga pelaku lagi dari pengembangan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Untuk pelaku-pelakunya, terduga pelakunya ini masih sama orang tua. Nanti nunggu panggilannya. Jadi nanti kami koordinasi dengan Dinsos dan Bapas," pungkasnya.

Baca juga:
Puluhan Anak di Lamongan jadi Korban Kekerasan Selama 2025

Sebagai informasi, aksi perundungan terjadi di akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang, pada Senin 10 November 2025. Dalam kejadian tersebut, korban perempuan yang masih dibawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga perempuan. 

Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera HP, memperlihatkan korban mengenakan kaos warna hitam ditampar beberapa kali oleh pelaku hingga menangis ketakutan. Selain itu, pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban.

Dari hasil penelusuran, diketahui korban perundungan tersebut merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo berinisial FR. Korban masih duduk di kelas 7 SMP swasta di Kota Malang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).