Pixel Code jatimnow.com

Faktor Asmara Jadi Pemicu Bullying Remaja Wanita di Malang

Editor : Yanuar D   Reporter : Avirista Midaada
Tangkapan layar tindakan bullying oleh tiga remaja perempuan di Malang.
Tangkapan layar tindakan bullying oleh tiga remaja perempuan di Malang.

jatimnow.com - Polresta Malang Kota mengungkap fakta baru terkait dugaan bullying atau perundungan yang diterima siswi SMP swasta. Terduga korban berinisial FR (13) dikeroyok oleh teman sebayanya akibat permasalahan asmara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khatimah menyampaikan, hasil pemeriksaan saksi-saksi mengungkap fakta baru terkait aksi perundungan tiga remaja perempuan ke satu temannya. Perundungan ini didorong kesalahpahaman, karena panggilan 'beb' pacar dari terduga pelaku ke FR.

"Si pelaku ini punya cowok, cowoknya ini salah panggil si korban, jadi ada yang dengar bahwa si korban ini dipanggil beb gitu, padahal bukan itu," kata Khusnul Khatimah, saat ditemui usai sosialisasi perundungan di SMPN 3 Kota Malang.

Insiden ini membuat FR dipanggil oleh salah satu pelaku untuk dimintai keterangan, di sana ternyata sudah ada teman terduga pelaku lain yang menanyakan maksud panggilan beb dari pacar dari terduga salah satu pelaku. Padahal dari hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk dari teman keempatnya insiden ini hanyalah kesalahpahaman.

"Intinya ada kesalahpahaman, jadi cowoknya si pelaku bukan manggil beb, cuma ada yang dengar bahwa si korban ini dipanggil beb. Mereka ini salah paham," kata Khusnul kembali.

Sejauh ini kata Khusnul, penanganan kasus bullying pelajar SMP swasta, Kota Malang sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota sudah menaikkan status, pasca adanya temuan dugaan pelanggaran pidana.

"Kalau gelar perkara naik sidik sudah. Nanti setelah itu, setelah hasil visum keluar nanti kami gelar lagi. Mungkin untuk penetapan (tersangka) pelaku anak," ucapnya kembali.

Baca juga:
Korban Bullying di Malang Ketakutan Saat Dengar Nama Terduga Pelaku Disebut

Khusnul menyebut, pihaknya harus berhati-hati dalam menangani kasus dugaan bullying atau perundungan ini. Sebab antara terduga pelaku tiga orang dan korbannya sama-sama masih berstatus anak di bawah umur. Penanganannya pun polisi melibatkan tim dari dinas sosial dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk proses hukum dan trauma healing psikisnya.

Tapi Khusnul menegaskan, untuk perkara penyelesaian kasus di luar proses peradilan itu bukan kewenangannya. Makanya ia masih mengkaji dan melibatkan beberapa lembaga di luar kepolisian guna memutuskan, apakah akan ada proses hukum selanjutnya atau dilakukan diversi, atau penyelesaian kasus hukum di luar peradilan.

"(Untuk diversi atau mediasi) yang penting bukan dari kita yang menyarankan. Kalau memang dari mereka (korban dan lembaga lain) untuk melakukan mediasi. Sebenarnya kalau anak-anak bukan mediasi, diversi ya, kalau untuk tahapan diversi memang harus kita lakukan. Nanti setelah penetapan pelaku anak, nanti kami pasti akan melakukan tahapan diversi," paparnya.

Baca juga:
Patroli Penyekatan Aremania ke Surabaya di Lowokwaru, Polisi Tangkap Kurir Ranjau Sabu

Sebagai informasi, aksi perundungan terjadi di akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang, pada Senin 10 November 2025. Dalam kejadian tersebut, korban perempuan yang masih dibawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga perempuan. 

Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera HP, memperlihatkan korban mengenakan kaos warna hitam ditampar beberapa kali oleh pelaku hingga menangis ketakutan. Selain itu, pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban.

Dari hasil penelusuran, diketahui korban perundungan tersebut merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo berinisial FR. Korban masih duduk di kelas 7 SMP swasta di Kota Malang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).