jatimnow.com - Berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, AS, menjadi pilihan pembaca pada Jumat (23/2/2024).
Selain itu ada berita banjir di kawasan Desa Trosobo, Taman, Sidoarjo mulai surut setelah tiga hari ditangani dengan menggunakan alat berat.
Serta klarifikasi pihak SMAN 3 Surabaya terkait beberapa siswanya yang sempat menolak perekaman e-KTP.
Baca juga: Kolaborasi Unisla, Arema Lolos Lisensi AFC, Tim Raimas Kalam Munyeng
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
KPK Jebloskan Kepala BPPD Sidoarjo ke Tahanan
Baca juga: Hidupkan Bandara, PMI Terkurung dalam Peti Es, Disorientasi Seksual
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, AS. Penetapan tersangka tersebut setelah pemeriksaan AS, Jumat (23/2/2024).
Banjir Desa Trosobo Surut, Normalisasi Sungai Buntung Datangkan 2 Alat Berat
Banjir di kawasan Desa Trosobo, Taman, Sidoarjo mulai surut setelah tiga hari ditangani dengan menggunakan alat berat. Terlihat di halaman Kantor Desa Trosobo dan beberapa wilayah desa sebelumnya tergenang banjir, kini juga terlihat mengering.
Baca juga: Prajurit Tewas, DPRD Jatim Desak Penguatan Perda, Mbak Vinanda Sidak
Klarifikasi SMAN 3 Surabaya: Hanya Beberapa Siswa Sempat Tolak Perekaman E-KTP
Pihak SMAN 3 Surabaya angkat bicara terkait peristiwa siswanya menolak perekaman e-KTP. Bahwa sesungguhnya hanya beberapa siswa saja yang sempat menolak difoto.