jatimnow.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029 dilantik esok, Senin (26/8/2024). Mereka akan diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung.
Pelantikan ini mundur dua hari dari jadwal sebelumnya. Sesuai jadwal awalnya mereka akan dilantik pada Sabtu (24/08/2024) lalu.
Namun karena bertepatan dengan hari libur, maka proses pelantikan mundur besok.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Periode 2024-2029 Dilantik
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji mengatakan prosesi pelantikan ini dilakukan dengan mekanisme rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna tersebut, mereka akan memberhentikan anggota DPRD lama dan mengangkat anggota yang baru. Rapat paripurna ini akan dipimpin oleh Ketua DPRD lama.
"Jadi diawali rapat paripurna terlebih dahulu, setelah itu pelantikan dan pengambilan sumpah janji," ujarnya, Minggu (25/08/2024).
Baca juga: DPRD Jember Tetapkan 7 Fraksi, Pimpinan Definitif Belum Terbentuk
Setelah prosesi pelantikan selesai, akan dilakukan pemilihan Ketua DPRD sementara. Ketua sementara ini akan dipegang oleh perwakilan PDIP dan PKB.
Keduanya merupakan partai peraih kursi terbanyak pada Pileg lalu. Nantinya setelah ketua sementara terpilih, segera akan dilakukan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Yang pertama fraksi setelah itu komisi, proses penyusunan membutuhkan waktu minimal hingga 2 minggu," tuturnya.
Baca juga: 7 Fraksi DPRD Tulungagung Terbentuk, Segera Lengkapi Alat Kelengkapan Dewan
Nantinya setelah AKD terbentuk, para anggota dewan ini akan mengikuti orientasi, untuk memberi pemahaman tugas pokok dan fungsi DPRD. Orientasi ini, rencananya, akan dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jawa Timur, pada bulan Oktober mendatang.
"Setelah orientasi dilakukan mereka baru bisa bekerja maksimal," pungkasnya.