5 ODGJ di Jember Dinyatakan Sembuh Bisa Nyoblos saat Pilkada 2024

Selasa, 03 Sep 2024 12:11 WIB
Reporter :
Sugianto
Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Wiwin Riza Kurnia (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - 5 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jember sudah bisa menggunakan hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, setelah dinyatakan sembuh.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Wiwin Riza Kurnia mengatakan, pihaknya saat ini melakukan perbaikan-perbaikan daftar pemilih di PPS dan PPK.

"Yang jadi fokus kita, akurasi data pemilih, karena bagaimanapun juga data pemilih tonggak demokrasi berjalannya pilkada nanti. Supaya semua hak pilih masyarakat bisa terakomodir, terutama masyarkat yang punya atau bahkan memenuhi syarat jadi pemilih," katanya, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?

Wiwin mengaku, memang di Jember ada banyak hal yang harus diperbarui. Ada data anomali, atau pemilih tidak dikenal dan pemilih ganda. Untuk anomali, sudah disaran ke KPU dan sudah ditindaklanjuti.

Termasuk, lanjut Wiwin, ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh bisa menggunakan hak pilihnya. Treatment dan perlakukan bagaimana itu juga dikawal

Baca juga: Soal Pelanggaran Netralitas Panwascam, Bawaslu Jember Tunggu Perbaikan Laporan

"Kemarin ada 44 orang, yang kita datangi ke Liponsos, tapi ada 5 orang yang bisa kita ajak bicara dan sudah memenuhi syarat untuk bisa menggunakan hak pilihnya," sebutnya.

\

Sedangkan untuk 39 ODGJ masih belum mendapatkan haknya, karena kondisi masih belum bisa dinyatakan sembuh.

Baca juga: Bawaslu Jember Dukung Sayembara Tangkap Pelaku Kecurangan

"Yang lainnya masih belum cukup dinyatakan sembuh," tuturnya.

Selain itu, Bawaslu Jember juga kemudian juga melakukan pendataan kepada disabilitas, dan pemilih pemula.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler