Pixel Code jatimnow.com

Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Sekretaris DPP Partai Gerindra Bambang Hariyadi (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Sekretaris DPP Partai Gerindra Bambang Hariyadi (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Untuk efisiensi anggaran dari APBN, Anggota Fraksi Partai Gerindra Bambang Hariyadi akan melakukan kajian terhadap KPU dan Bawaslu menjadi badan Adhoc.

"Terkait wacana badan adhoc, kami melihat ini sebagai efisiensi anggaran. Jadi kemarin disuarakan oleh teman-teman di NGO," kata Bambang usai mengikuti Apel Siaga Pemenangan Gus Fawait - Djoko di Jember, Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, pelaksanaan Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, DPD dan Pilkada Serentak saat ini berada di tahun yang sama.

"Saat ini Pilkada maupun Pilpres dan Pileg serentak dalam satu tahun. Kita melihat ke depan, kita akan lebih mendalam, apa perlu KPU dan Bawaslu kita bikin adhoc," sebutnya.

Politisi Partai Gerindra mengatakan, selama beberapa tahun pasca-Pilpres, Pileg dan Pilkada, KPU dan Bawaslu tidak ada kegiatan, karena semua dilaksanakan dalam satu tahun.

Baca juga:
Keponakan Prabowo, Saras Bawa Pesan Khusus untuk Warga Jember

"Karena untuk efisiensi anggaran negara, yang beberapa tahun ke depan tidak ada kegiatan," akunya.

Maka dari itu, ia bersama dengan koalisi pemerintah akan melakukan kajian agar KPU dan Bawaslu menjadi badan adhoc.

"Kita perlu kajian mendalam dan fraksi kami akan mengkaji secara menyeluruh. Kita akan dengar dan bahkan kita akan hitung secara politik maupun ekonomi efisiensi anggaran," terangnya.

Baca juga:
Pimpinan DPRD Jatim 2024 - 2029 Lengkap, Ini Usulan Nama dari PDIP dan Gerindra

Pasca-Pilkada serentak tahun 2024 ini, ke depan tidak ada lagi agenda perhelatan politik tahun. Dengan demikian, anggaran negara bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.