Pixel Code jatimnow.com

Pemuda Pancasila Jember Temui KPU dan Bawaslu, Surat Undangan Nyoblos Telat

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Pemuda Pancasila Jember saat menemui Ketua Bawaslu Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Pemuda Pancasila Jember saat menemui Ketua Bawaslu Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengurus Pemuda Pancasila (PP) Jember menemui KPU dan Bawaslu setempat, karena keterlambatan surat undangan nyoblos di Pilkada serentak 2024, Selasa (26/11/2024) malam. Pihaknya menyatakan ini akan berdampak kepada tingkat kehadiran pemilih.

"KPU dan Bawaslu kita datangi, kita klarifikasi terkait dengan keterlambatan distribusi surat undangan. Kenapa sampai hitungan jam, masih ada yang belum terima," kata Ketua Pemuda Pancasila Jember, Zamroni Ulfa. 

"Dengan carut marutnya surat undangan, yang ada di tingkat KPPS, mempengaruhi pemilih," sambungnya. 

Tidak hanya temuan di masyarakat, bahkan beberapa anggota Pemuda Pancasila banyak yang tidak mendapat undangan.

“Saya saja kurang dua, dan bahkan teman-teman PP juga hilang dua," sebutnya. 

Selain terlambat, menurut Roni, ada temuannya dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang berisi 5 pemilih, hanya mendapatkan 3 surat undangan. Bahkan ada yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) padahal sudah dicoklit.

"Jadi macam-macam wes. Kita mencoba mengklarifikasi terkait dengan apa yang ada di image kita, apa ini bentuk ketidaknetralan KPU dan Bawaslu untuk Pilkada saat ini," ungkapnya. 

"Sedangkan temuan kita ada di Sumbersari, Bangsalsari, Jenggawah, Kencong dan lainnya. Hal ini yang kita takutkan, apa ini sengaja atau posisinya kesalahan manusianya atau SDM," imbuhnya.

Pihaknya juga menemukan dalam satu keluarga TPSnya banyak yang berbeda. Bahkan juga ada yang juga jaraknya hingga 1 kilometer lebih. 

Baca juga:
Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?

"Itu yang ketahuan, yang tidak ketahuan tentunya banyak," ucapnya. Sehingga ini akan berdampak kepada tingkat kehadiran pemilih dan ketidakcocokan data ini yang dipermasalahkan Pemuda Pancasila. 

Hasil pertemuan dengan Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni, Roni menyebut, jika pihak KPU menyampaikan memang ada aturan pendistribusian surat H-1 pencoblosan masih diperbolehkan.

"KPU tadi juga menjawab, semua itu bisa dilakukan dengan KTP Elektronik," tirunya. Bahkan Ketua KPU juga menyampaikan temuan sama di wilayah Kelurahan Kebonsari. 

Bahkan Roni menyampaikan ke KPU dan Bawaslu, jika semua anggota Pemuda Pancasila turut mengawasi jalannya pemungutan suara di 31 kecamatan. 

"Kami minta KPU dan Bawaslu juga untuk diawasi, supaya tidak terjadi penyalahgunaan tingkat penyelenggara," pintanya. 

Baca juga:
Soal Pelanggaran Netralitas Panwascam, Bawaslu Jember Tunggu Perbaikan Laporan

Sementara, Ketua Bawaslu Jember Sanca Aditya Pradana kepada Pemuda Pancasila mengatakan, Bawaslu Jember berusaha untuk melakukan pengawasan sebaik-baiknya. Karena hari ini, dia mencoba merubah paradigma pola pikir masyarakat, yang menilai tidak netral.

Pihkanya juga pernah mengimbau KPU, karena memang DPT sesuai dengan abjad huruf, sehingga banyak petugas KPPS yang masih mencari-cari. "Itu yg membuat lama, menyandingkan dengan KK dan menjadi satu," jelasnya. 

Bahkan juga, saat pendistribusian banyak ditemukan petugas kesulitan mencari nama yang di surat undangan, karena masih banyak yang familier orang tua dengan panggilan nama anaknya. 

"Sehingga nama aslinya banyak yang tidak tahu, itu yang menjadi kendala. Saya juga meyakini, banyak pemilih yang juga jauh dari lokasi TPS. Tapi bagi warga yang memiliki KTP Jember berhak memilih," tegasnya.