MK mengabulkan sengketa dua partai politik dan memerintahkan KPU Jember, untuk melakukan pencermatan dan penghitungan ulang hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Kaliwates dan Sumberbaru.
Bawaslu Jember
Berita dan Informasi Bawaslu Jember Terkini - jatimnow.com