jatimnow.com - Tim dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Hendy Siswanto dan KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firaun) menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Liaison Officer (LO) Bapaslon Hendy - Firjaun, Candra Ary Fianto menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sejak mendaftar. Salah satunya, perbaikan SKCK, dan perbedaan nama yang kini sudah dibetulkan.
"Adanya perbedaan nama dari wakil bupati. Nama yang berbeda Mohammad dan Muhammad dari Gus Firjuan. Alhamdulillah, hari ini, akan mendapatkan tanda terima pemberkasan yang telah kita lakukan," jelasnya.
Baca juga: Timnas Kalahkan Arab Saudi, Gus Fawait Kian Greget Angkat Derajat Persid Jember
Terkait dengan legalisir Ijazah, semuanya sudah terpenuhi. Terkait surat pengunduran diri, pihaknya nanti akan konsultasi dengan tim kampanye, karena sampai hari ini belum dibahas dan nanti akan jadi satu keputusan.
"Apakah keduanya akan cuti bersama atau sendiri-sendiri. Ini masih belum kita putuskan, yang paling penting hari ini menyelesaikan program yang sudah menjadi unggulan keduanya. Agar kemanfaatannya bisa diberikan seluas-luasnya," bebernya.
"Kami menunggu penetapan dari KPU dan akan segera melakukan gerakan-gerakan politik, termasuk cuti atau tidak," imbuhnya.
Baca juga: Gus Fawait Ajak Semua Relawan Jaga Pilkada Jember: Kalau Difitnah Senyumin Aja
Sedangkan, Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Hendra Wahyudi menambahkan, masalah verifikasi administrasi (vermin) dua bapaslon sudah selesai semua.
"Termasuk Fawait - Djoko tadi siang sudah menyelesaikan, dan Hendy - Gus Firjaun juga telah menyelesaikan. Tinggal serah terima vermin pertama atau perbaikan kemarin," tegasnya.
"Setelah itu kita verifikasi ulang, terkait keaslian dan sebagainya. Bahkan nanti ada agenda, namun yang akan memverifikasi ijazah keluar kota," ujarnya.
Baca juga: Fawait Siap Sinergikan Program Makan Bergizi Gratis, Solusi Stunting di Jember
Hendra menyatakan, terkait penyerahan resmi masih akan koordinasi dengan LO. Kalau tidak, bisa besok pagi serah terima hasil perbaikan tersebut.
"Verifikasi kedua, terkait masalah dokumen pribadi calon seperti Ijazah, surat bebas pajak, beda nama dan sebagainya. Terkait pencalonan sudah selesai semua dari awal," pungkasnya.