jatimnow.com - DPRD Gresik meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memaksimalkan sektor retribusi dan pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih jauh dari target yang diharapkan.
Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir mengatakan, berdasarkan evaluasi, kinerja Pemkab Gresik dalam merealisasikan target PAD 2024 masih mencapai 61,54 persen
"Target PAD 2024 sebesar Rp1,597 triliun, tapi baru teralisasi Rp983 miliar," kata Syahrul Munir, Rabu (16/10/2024).
Baca juga: Paslon Pilbup Gresik Siapkan Program BPJS Plus bagi Warga Kurang Mampu
Masih jauhnya realisasi target, menurut Syahrul, salah satu penyebabnya adalah pengelolaan pajak dan retribusi yang belum maksimal. Hal itu membuat target PAD seringkali tidak tercapai.
Padahal, kalau melihat potensi riil di lapangan, banyak peluang yang bisa dimaksimalkan.
"Misalnya sektor pajak, kalau faktornya karena ketaatan wajib pajak, tentu bisa dimaklumi dan diupayakan. Yang dikhawatirkan justru dari internal pemerintah sendiri," ujarnya.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Periode 2024-2029 Dilantik
Menurut dia, pajak daerah sering tidak tercapai karena database wajib pajak yang tidak up to date. Hal tersebut berdampak pada banyaknya tunggakan pajak, hingga membuat wajib pajak menghindari kewajibannya.
"Diperparah dengan tidak adanya inovasi peningkatan pajak," ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Begitu juga dengan percepatan investasi dan pembangunan daerah. Para pelaku usaha menginginkan kecepatan layanan perizinan. Agar usaha yang dilakukan secara beroperasi dan merekrut pekerja.
Baca juga: Wartawan Gresik Bersatu Gelar Unjuk Rasa, Tolak Rencana RUU Penyiaran
"Namun yang seringkali terjadi adalah keterlambatan dalam mengurus perizinan," ujarnya.
Syahrul menambahkan, di sisa tahun anggaran 2024, pihaknya berharap agar OPD penghasil mampu memaksimalkan potensi. Khususnya menggenjot pendapatan asli daerah dari berbagai sumber.
"Capaian pada tahun ini akan menjadi pertimbangan dalam menyusun Rancangan APBD 2025. Karena berkaitan denganu kondisi fiskal daerah," pungkasnya. (Adv)