jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu langkah antisipasi rencana pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp536 miliar tersebut dinilai bakal berdampak signifikan terhadap sejumlah program yang telah dirancang dalam APBD 2026.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan bahwa pemangkasan dana transfer akan berpengaruh besar terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, pihaknya bersama eksekutif sedang menyiapkan berbagai skema agar program prioritas tetap berjalan.
“Pemangkasan dana transfer jelas akan berimbas terhadap sejumlah program di APBD 2026. Makanya, kami tengah mencari skema untuk membantu pemerintah dalam mencari sumber pendanaan agar program tetap jalan,” ujar Syahrul, dalam keterangannya yang diterima redaksi, pada Selasa (21/10/2025).
Adapun salah satu skema yang saat ini sedang digodok adalah intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami minta agar objek-objek PAD yang sudah tergarap saat ini lebih diintensifkan perolehannya, dan mencari objek PAD baru atau ekstensifikasi,” imbuhnya.
Anggota Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah sebagai sumber PAD tambahan.
“Aset-aset daerah bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga bisa memberikan dampak terhadap PAD,” tuturnya.
Ia meminta Pemkab Gresik segera melakukan pemetaan aset-aset daerah yang berpotensi untuk dikerjasamakan.
“Banyak sekali aset pemerintah yang belum dimanfaatkan. Saya minta agar aset-aset itu dipetakan, yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Baca juga:
Komisi II DPRD Gresik Dorong KDMP Bangkitkan Potensi Lokal-Sejahterakan Warga
Syahrul menambahkan, wacana pemangkasan dana transfer masih bersifat dinamis. Jika sebelumnya diperkirakan mencapai Rp571 miliar, kini angkanya turun menjadi Rp539 miliar.
“Sepertinya pemangkasan di angka Rp539 miliar. Kalau pun bertambah atau berkurang, saya rasa tak jauh dari itu,” katanya.
DPRD Gresik kini menunggu penyampaian postur RAPBD 2026 melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dijadwalkan dibahas pekan depan.
“Kita lihat berapa postur KUA PPAS untuk RAPBD 2026. Berapa proyeksi kekuatan fiskal dana transfer yang diterima Gresik, PAD-nya berapa, dan lain-lain pendapatan sahnya berapa. Nanti baru bisa terukur kebutuhan pembiayaan yang harus dicukupi dan dari mana sumbernya,” jelasnya.
Mengacu pada APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah Gresik diproyeksikan sebesar Rp3,86 triliun, terdiri atas PAD Rp1,56 triliun, dana transfer Rp2,29 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp81 miliar.
Baca juga:
DPRD Gresik Sahkan Lima Perda Baru, Propemperda 2025 Alami Perubahan
“Kalau melihat proyeksi PAD pada APBD-P 2025 Rp1,56 triliun, idealnya kalau pemangkasan dana transfer tahun 2026 terbukti hingga Rp539 miliar, maka target PAD tahun 2026 harus di angka Rp2 triliun, sehingga program yang direncanakan bisa ter-cover pembiayaannya,” papar Syahrul.
Namun, jika target PAD dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 tidak mampu menutup kekurangan, maka efisiensi anggaran di OPD menjadi opsi terakhir.
“Bisa semua OPD anggarannya kena kepras. Itu jalan terakhir untuk mensiasati pembiayaan APBD 2026 dengan adanya pemangkasan dana transfer,” ujarnya.
Syahrul menegaskan, DPRD bersama eksekutif akan melakukan penyelarasan dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 setelah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin. Insyaallah ada jalan,” pungkasnya.