jatimnow.com - Kemacetan dan beberapa proyek yang mangkrak diakui Wali Kota Malang yang baru masih menjadi momok, sekaligus pekerjaan rumah di pemerintahannya ke depan.
Hal ini diutarakan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko, kepada sejumlah awak media di hari ketiganya resmi bertugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang periode 2019 - 2023.
"Pekerjaan rumah kami terkait kemacetan dan masalah proyek yang mandek itu jadi fokus kami saat ini," ujar Sutiaji, Kamis (27/9/2018) di Balai Kota Malang.
Baca juga: Pencemaran Sumur di Tempurejo Kian Parah, Air Bau Pertalite dan Terbakar saat Disulut Api
Menurutnya untuk menyiasati beberapa proyek yang mandek, dirinya akan mengajukan legal opini dan legal standing melibatkan sejumlah pihak termasuk legislatif Kota Malang.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Usaha
"Kami akan lakukan legal opini dan legal standing. Legal opini karena masih ada beberapa kegiatan proyek yang sudah diagendakan tapi belum dijalankan. Tapi tidak dengan pihak ketiga. Tapi kalau legal standing adalah kolaborasi dengan pihak ketiga," jelasnya.
Untuk itu ia bersama Wawali Sofyan Edi Jarwoko akan menggarap secepatnya dalam 100 hari kerja, sebagai Wali Kota baru. "Kami akan terus kerja hingga 97 hari ke depan," janjinya.
Baca juga: Satu Tahun 17 Kepala Daerah di Jatim Memimpin, Khofifah: Layak Dapat Rapor Biru