jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan sejumlah pejabat dan kepala daerah di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo punya penilaian.
Menurutnya, sesuai peraturan yang ada, sebenarnya penghasilan para kepala daerah dan anggota dewan sudah dinaikkan jauh lebih tinggi.
"Di PP (Peraturan Pemerintah) gajinya sudah dinaikkan jauh lebih tinggi," ujar Soekarwo saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/10/2018).
Baca juga: Wagub Gus Ipul Tak Hadir di Acara Pamitan, Soekarwo: Ada Tugas Khusus
Hanya, Soekarwo menilai beban ke partai politik menjadikan kepala daerah dan anggota dewan harus mencari sumber pemasukan lain.
"Kadang - kadang dimintai oleh partai. Makanya saya usul dana parpol dinaikkan supaya partai tidak minta DPRD," ungkapnya.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan, Gubernur Jatim Soekarwo Pamit ke Khofifah dan Emil
Pihaknya menyatakan dana parpol yang diberikan hanya cukup untuk membayar listrik, air, dan kopi.
"Sebenarnya tidak cukup, itu buat bayar listrik, air, dan kopi," pungkas Pakde Karwo sambil tersenyum.
Baca juga: Pakde Karwo: Bangun SDM di Kota Probolinggo
Operasi tangkap tangan di Jawa Timur terjadi sudah yang kesekian kalinya di tahun 2018 ini. Tercatat sebelumnya mulai dari Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kota Malang, hingga Kota Pasuruan dijaring KPK dalam operasi tangkap tangan.