Eksekusi Ricuh, Bakar 19 Juta Rokok Ilegal, Gaji Non-ASN Macet

Kamis, 13 Feb 2025 10:01 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Proses ekseskusi aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun Kota Sidoarjo. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Peristiwa kericuhan yang terjadi saat eksekusi aset PT KAI di kawasab Stasiun Sidoarjo mendapat perhatian terbanyak dari para pembaca pada Rabu (12/2/2025) kemarin.

Berita lainnya yang banyak dibaca adalah Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 19 juta batang rokok ilegal. Serta berita PKB Jember minta pertanggungjawaban Pemkab terkait gaji non-ASN yang macet.

Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.

Baca juga: Kebutuhan BBM Nelayan, Bukan Perubahan Istilah, Buron Curanmor

Eksekusi Aset PT KAI di Kawasan Stasiun Sidoarjo Ricuh

Eksekusi aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun Kota Sidoarjo ricuh, Rabu (12/2/2025). Kericuhan terjadi karena sejumlah penghuni di lahan PT KAI itu berusaha menghalangi dan melawan petugas juru sita dari PN Sidoarjo.

Baca juga: Zulhas Pantau Cek Kesehatan, Bagi-bagi Helm Gratis

Bea Cukai Sidoarjo Bakar 19 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 19 juta batang rokok ilegal hasil penindakan selama periode September hingga Desember 2024 pada Rabu (12/2/2025).

\

Gaji Non-ASN Macet hingga Dirumahkan, PKB Minta Pemkab Jember Tanggung Jawab

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemerintah Kabupaten Jember bertanggung jawab atas polemik gaji tenaga non-ASN yang macet hingga ribuan honorer dirumahkan.

Baca juga: Benih Lobster, Tangkal Balak, Tantang Arema FC

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler