jatimnow.com - 10 ribu petasan dan puluhan kilogram bahan peledak hasil razia dimusnahkan oleh Polres Bangkalan. Masyarakat diminta tidak memproduksi dan bermain petasan sebab hal itu bisa membahayakan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pemusnahan dilakukan di Desa Pandabah Kecamatan Kamal. Pemusnahan ini dilakukan di sebuah lahan kosong yang jauh dari pemukiman penduduk.
Pemilihan lokasi itu dilakukan agar kegiatan pemusnahan tidak mengganggu masyarakat. Apalagi, dampak ledakan bisa mengakibatkan kerusakan jika dilakukan di dekat pemukiman.
Baca juga: Lagi, Petasan Balon Udara Rusak Rumah Warga di Tulungagung
"Bahan-bahan dan petasan ini berpotensi meledak kapanpun sehingga harus segera dimusnahkan," ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
Hendro mengaku, dalam pemusnahan itu terdapat 10 ribu lebih petasan siap jual. Tak hanya itu, juga terdapat 28 black powder yang merupakan bahan pembuat petasan.
"Semuanya, kami musnahkan," imbuhnya.
Baca juga: 39 Balon Udara Liar di Tulungagung Berhasil Diamankan selama Lebaran
Selain itu, juga terdapat bahan lain yakni belerang, bubuk arang dan juga berbagai senyawa kimia lain yang digunakan untuk membuat petasan. Semua bahan itu dimusnahkan petugas.
Ia mengimbau agar masyarakat yang menyimpan dan membuat petasan segera menyerahkan barang tersebut.
Ia berjanji akan memberikan toleransi bagi masyarakat yang bisa menyerahkan barang tersebut untuk segera dimusnahkan.
Baca juga: 5 Balon Udara Tak Berawak di Ponorogo Diamankan, Salah Satu Bawa Petasan Aktif
"Razia akan terus kami lakukan hingga lebaran," pungkasnya.
Diketahui, ribuan petasan itu diperoleh dari hasil razia di 4 TKP di Kecamatan Burneh dan Socah. Polisi akan terus menyisir semua lokasi untuk mengantisipasi adanya kecelakaan akibat petasan itu.