jatimnow.com – 39 Balon udara liar berhasil diamankan jajaran Polres Tulungagung bersama TNI, PLN, dan masyarakat setempat selama masa Lebaran. Mereka melakukan razia serentak di seluruh kecamatan.
Hal ini dilakukan menyusul maraknya penerbangan balon udara tanpa izin yang kerap membahayakan keselamatan penerbangan dan fasilitas publik.
Kapolres Tulungagung, AKBP M. Taat Resdi mengatakan selama masa Lebaran tahun ini mereka mengamankan total 39 buah balon udara dengan berbagai ukuran.
Balon udara tersebut diamankan sebelum sempat diterbangkan. Beberapa di antaranya juga diamankan setelah mendarat.
"Sebanyak 6 balon berhasil diturunkan saat sudah berada di udara, sedangkan 33 lainnya disita sebelum sempat diterbangkan," ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Baca juga:
65 Petasan dan 20 Balon Udara Siap Pakai Diamankan di Trenggalek
Balon udara yang diamankan ini paling banyak berasal dari wilayah Kecamatan Bandung. Beberapa balon udara yang akan diterbangkan ini juga dipasangi petasan. Hal ini berpotensi menambah bahaya. Sebanyak 16 pelaku penerbangan juga diamankan dan diberi peringatan oleh petugas.
"Tanpa petasan menerbangkan balon udara sudah berbahaya, apalagi dipasang petasan," tuturnya.
Razia terhadap balon udara ini akan dilakukan terutama saat Lebaran. Selain karena berbahaya, menerbangkan balon udara secara liar juga melanggar UU Penerbangan.
Baca juga:
Puluhan Balon Udara di Trenggalek Gagal Terbang Karena Disita Polisi
Sebagai gantinya, polisi akan menggelar festival balon udara seperti di Wonosobo pada bulan Juli mendatang.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin, apalagi yang menggunakan bahan peledak. Polres Tulungagung akan terus melakukan penegakan hukum demi menjaga keselamatan dan ketertiban,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-76456-39-balon-udara-liar-di-tulungagung-berhasil-diamankan-selama-lebaran