jatimnow.com – Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan mundur dari posisi Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur. Alasannya, agar lebih fokus menghadapi proses hukum yang dilakukan KPK.
"Malam ini Pak Rendra menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur," ujar Ketua Bappilu DPP Partai NasDem Effendy Choirie saat dihubungi jatimnow, Senin (8/10/2018).
Pria yang biasa disapa Gus Choi mengatakan, dirinya mendapatkan kabar pengunduran diri Rendra melalui telepon dari Malang dan juga dari DPP Partai NasDem.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Ketua Umum DPP Partai NasDem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur malam hari ini," katanya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Malang
Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo Kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsug malam hari ini.
"Dalam suasana keprihatinan ini DPP Partai Nasdem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," tuturnya.
Baca juga: Ini Kata KPK Soal Penggeledahan Rumah Bupati Malang
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Gus Choi mengapresiasi sikap Rendra yang mengundurkan diri,.
"Kita prihatin atas kejadian di Kabupaten Malang. Meskipun Pak Rendra tidak tersangka dan mudah-mudahan tidak terkait kasus itu. Mudah-mudahan hanya aparat di bawahnya," ujarnya.
"Meski demikian, karena itu wilayah kepemimpinan dia, maka kita beri apresiasi yang luar biasa, karena Pak Rendra konsentrasi full menghadapi kasus ini, dia mengundurkan diri," jelasnya.
Baca juga: Bupati Malang Pernah Diperiksa KPK, Kapan?
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Sebagaimana diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna secara bersamaan pada Senin malam sekitar pukul 18.00 Wib.
Penyidik KPK baru keluar dari rumah dinas Bupati Malang di kawasan Pendopo Agung Pemkab Malang sekitar pukul 20.23 Wib dengan membawa sejumlah dokumen.