jatimnow.com - Raimas Sat Samapta Polres Mojokerto mengamankan tiga pemuda saat melintas Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Jumat (4/7/2025) malam. Mereka kedapatan mengantongi sabu-sabu untuk pesta narkoba.
"Ketiga pelaku ini seluruhnya laki-laki. Dua orang warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan,” ujar Kasat Samapta Polres Mojokerto Iptu Yunus Fahrizal, Minggu (6/7/2025).
Dia menerangkan, penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30. Ketika itu, petugas gabungan Unit Turjawali Sat Samapta berikut personel Polsek Trowulan melakukan patroli.
Baca juga: Polisi Tetapkan Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Tersangka
Mereka sedang menerapkan penyekatan untuk mengantisipasi adanya konvoi kelompok perguruan silat di wilayah perbatasan Mojokerto-Jombang.
Di tengah patroli itulah polisi mendapati tiga pemuda yang berboncengan satu motor dengan gelagat mencurigakan.
”Saat kami melintas mereka terlihat gugup dan panik. Karena mencurigakan, kami hentikan,” terangnya.
Baca juga: Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto, Korban Akhirnya Meninggal
Ketiga pemuda itu lantas dilakukan pemeriksaan. Petugas menemukan satu klip sabu-sabu dari dalam tas selempang salah satu pelaku.
Selain itu, didapati satu alat hisap sabu-sabu dan dua plastik klip kosong.
”Mereka mengakunya mau makai bareng,” ungkap Yunus.
Baca juga: 5 Fakta Pedagang Kue Basah di Mojokerto Perkosa Menantu
Selain barang bukti tersebut, empat smartphone serta motor yang dikendarai pelaku diamankan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto.
”Setelah kami amankan, kami serahkan ke satresnarkoba untuk ditangani lebih lanjut,” tandas mantan Kanit Pam Obvit Polres Mojokerto.