Pixel Code jatimnow.com

Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto, Korban Akhirnya Meninggal

Editor : Yanuar D  
(Foto: Cullan Smith/Unsplash)
(Foto: Cullan Smith/Unsplash)

jatimnow.com - Briptu RDW (27), korban kekejian istrinya, Briptu FN (28) akhirnya meninggal dunia, pada Minggu (9/6/2024). Anggota Polres Jombang itu meninggal dalam perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, korban meninggal pukul 12.55 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Jombang.

“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial RDW dan akan dimakamkan secara kejenazahan di Jombang sesuai dengan asalnya,” kata Daniel.

Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga:
Nasib Bayi Kembar dan Anak Balita Polwan Bakar Suami di Mojokerto

“Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan ke krimum (Polda Jatim) untuk penanganannya dan tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Polwan Polres Mojokerto Kota Briptu FN (28) tega membakar suaminya Briptu RDW (27) di Aspol Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca juga:
Kronologi dan Akar Masalah Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Diketahui korban yang juga seorang polisi berdinas di Polres Jombang ini, mengalami luka bakar 90 persen. Briptu RDW sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.