Demo Tolak Tambang Migas, Nelayan Kangean Kejar Kapal Diduga Milik PT KEI

Rabu, 17 Sep 2025 21:50 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Aksi demo nelayan Kangean. (Tangkapan layar video SNK)

jatimnow.com – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Kepulauan Kangean (SNK)kembali menggelar aksi penolakan terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi migas di perairan Kangean Barat, Selasa (16/9/2025).

Sekitar 300 massa dengan 55 perahu melakukan aksi demonstrasi di laut sejak pukul 07.00 WIB. Aksi tersebut sempat diwarnai pengejaran dan pengepungan kapal diduga milik PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang mencoba menghindar dari massa aksi.

“Kami datang dengan 55 perahu dari berbagai wilayah: 28 perahu dari Kangean Utara, 7 dari Pulau Mamburet, 10 dari Kangean Timur, dan 10 dari Kangean Selatan. Saat kapal PT KEI melihat kami, mereka langsung kabur. Kami kejar hingga 14 mil ke barat Pulau Komerean. Kapal itu akhirnya terkepung, namun terus melaju ke laut lepas hingga ombak besar memaksa kami menghentikan pengejaran,” ujar koordinator lapangan aksi, Ahmad Yani, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Gubernur Khofifah Berangkatkan Tim Yankes ke Pulau Kangean, Tangani 720 Pasien

Menurut Yani, aksi ini merupakan kelanjutan dari penolakan warga terhadap pertambangan migas di Kangean Barat. Alasannya, eksplorasi migas berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Pengeboran migas bila terjadi, bukan hanya lautan kita yang terancam, daratan kita juga terancam, yang mengakibatkan kehidupan warga juga akan terancam, itu karena dampak dari pengeboran menyebabkan masalah, baik itu soal pencemaran limbah kimia, yang berbahaya bagi eksositem laut, selain itu yang pasti suhu air laut jadi meningkat, dan ini menyebabkan pemutihan karang yang ada, dan tentu berimplikasi pada mengurangnya penghasilan nelayan lokal,” keluh Yani

“Belum lagi soal tumpahan minyak nantinya, karena kalau ini terjadi maka, semua yang ada dilaut itu mati, ini yang perlu kita ketahui bersama,” tambahnya.

Ia menjelaskan, proses pengeboran migas diawali survei geofisika dengan teknologi seismik, dilanjutkan pengeboran sumur hingga pengangkutan hasil migas. Setiap tahap membawa risiko besar terhadap lingkungan laut.

“Kita harus tau, bahwa Pulau Kangean ini tidak terlalu luas, kalaulah diambil perut buminy, maka bumi Kangean bisa turun dan tenggelam,” tutupnya.

Tuntutan Nelayan Kangean

Baca juga: Warga Kangean Antusias Ikut Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak

1. Menghentikan rencana tambang migas di laut maupun darat Kepulauan Kangean.

\

2. Melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat.

3. Meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kegiatan tambang.

4. Mendesak Syahbandar Kangean tidak memberikan izin bagi kapal survei seismik 3D berlabuh di perairan Kangean.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Buka Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak untuk Warga Kepulauan Kangean

5. Menuntut perusahaan bertanggung jawab terhadap perubahan kondisi sosial masyarakat Kangean.

6. Mendesak Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sumenep menghentikan dan memerintahkan kapal survei seismik 3D angkat kaki dari perairan Kangean.

7. Mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengawasi dan mengaudit PT KEI terkait rencana produksi migas di Pulau Kangean.

8. Menuntut pemerintah mendengarkan suara rakyat dan melindungi kepentingan masyarakat.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sumenep

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler