Pixel Code jatimnow.com

Kemenkumham Jatim Buka Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak untuk Warga Kepulauan Kangean

Editor : Zaki Zubaidi  
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim akan memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada warga Kepulauan Kangean, besok Sabtu (10/6/2023). Kegiatan bertajuk Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak itu akan memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat.

"Kami melihat selama ini akses yang cukup sulit harus ditempuh warga Kangean untuk mendapatkan pelayanan hukum dan HAM, untuk itu kami datang untuk mempermudah," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Jumat (9/6/2023)

Imam melanjutkan bahwa program ini merupakan bagian dari inovasi kinerja untuk mempertahankan predikat WBBM dari KemenPAN-RB. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim meraih predikat bergengsi di bidang reformasi birokrasi itu pada tahun 2021 lalu.

"Mulai tahun ini, kami memiliki program unggulan Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau-pulau terluar di wilayah Jatim," lanjutnya.

Pada edisi pertama, lanjut Imam, pelaksanaan kegiatan ini akan digelar di Pulau Kangean, Sumenep. Letaknya di bagian utara Laut Bali, sebelah barat laut Nusa Tenggara, sekitar 120 Km ke timur laut Madura dan 120 Km di utara Bali.

Perjalanan ke Pulau Kangen membutuhkan waktu 9 jam perjalanan. Yang terdiri dari 4 jam perjalanan darat (Surabaya-Sumenep) dan 5 jam perjalanan laut (Pelabuhan Kalianget-Pulau Kangean).

Baca juga:
2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

“Ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Pria asli Pamekasan itu mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang selama ini sulit mendapat akses pelayanan hukum dan HAM. Untuk itu, pihaknya memberikan berbagai pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat Kangean yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Arjasa.

Ada empat jenis pelayanan yang akan disediakan dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Yaitu Pelayanan Keimigrasian, Pelayanan AHU (Pewarganegaraan), Pelayanan Kekayaan Intelektual dan konsultasi hukum.

Baca juga:
48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

"Kami juga akan menggelar pameran hasil karya warga binaan, agar masyarakat semakin mengenal tugas dan fungsi Kemenkumham,” beber Imam.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa disamping kegiatan pelayanan tersebut, kegiatan utama lainnya adalah melakukan pembinaan dan penguatan di UPT Kemenkumham yang jarang disinggahi. Yaitu Lapas Kelas III Arjasa yang bahkan sejak berdirinya belum pernah pernah dilakukan kegiatan kunjungan dari pimpinan tinggi.