Peternak Ayam Broiler Lamongan Demo, Resah Sering Didatangi Oknum APH

Rabu, 01 Okt 2025 17:40 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Demo paguyuban pengusaha ayam broiler Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan anggota Paguyuban Peternak Ayam Broiler Lamongan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Polres Lamongan, Rabu (1/10/2025). Mereka resah sering didatangi oknum aparat penegak hukum (APH) yang mempermasalahkan izin tempat usahanya.

Ketua paguyuban, Aminarto menyampaikan bahwa peternak kerap didatangi pihak berwenang tanpa pendampingan instansi terkait. Tak jarang peternak juga dipanggil tanpa surat resmi.

"Kesabaran kami sudah memuncak. Kami sudah mengadu ke DPRD pada Januari lalu, juga sudah audiensi dengan Bupati (Lamongan), tetapi gangguan itu masih berjalan. Kami ingin kepastian aturan, terutama soal perizinan," tuturnya, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Harga Telur Naik di Ponorogo, Warga Membeli Langsung dari Peternak

Amin menyebut para pengusaha diteror terkait legalitas badan hukum perusahaan, padahal mayoritas peternak berstatus UMKM yang sudah mengantongi izin UU Ciptaker Dinas Peternakan.

"Kalau merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020, usaha kami masuk kategori usaha kecil. Tapi yang dipakai oknum ini dasar aturannya beda, bahkan ada yang menyebut soal hak paten, padahal kami jelas tidak memproduksi barang bermerek," jelasnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Batu Siapkan Subsidi Pakan Ternak, Sikapi Lonjakan Harga Telur

Gejolak ini muncul usai beberapa peternak di Kecamatan Kembangbahu dan Kedungpring mengaku didatangi aparat APH.

\

"Kemarin ada yang hanya ditelepon diminta datang, tapi teman-teman sepakat tidak datang. Kalau memang resmi harus ada surat panggilan, bukan seperti itu," katanya.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto langsung menggelar audiensi dengan 10 perwakilan massa demo. Hasilnya, ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi para peternak termasuk penggunaan LPG 3Kg dan penggunaan sumur bor.

Baca juga: Peternak Kediri-Blitar Bagikan Telur Gratis, Aksi Protes pada Mafia Industri

Terkait adanya laporan dugaan oknum yang meminta sesuatu kepada peternak, Kapolres memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat dengan mekanisme pengecekan dan verifikasi.

"Ada ceklis persyaratan yang memang harus dilengkapi secara umum, juga ada ketentuan khusus untuk peternakan ayam. Kalau ada laporan, kami tindak lanjuti, sekaligus kami edukasi agar ada pemahaman bersama," kata Agus.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler