jatimnow.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada para peserta sepanjang tahun 2025.
Sejak Januari hingga akhir tahun, ribuan peserta telah merasakan manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui layanan klaim yang cepat, mudah, dan transparan.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa klaim Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi yang tertinggi dibandingkan program lainnya.
Baca juga: Sidoarjo Raih Universal Coverage Jamsostek 2025, Semua Pekerja Kini Punya Payung
Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa telah melayani 32.054 klaim JHT dengan total nominal mencapai Rp596,7 miliar.
Selain itu, terdapat 17.720 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nilai manfaat Rp76,09 miliar, serta 1.163 klaim Jaminan Kematian (JKM) dengan total nominal Rp25,98 miliar, termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi ahli waris sebesar Rp3,78 miliar.
Untuk program jaminan pensiun, telah direalisasikan 16.867 klaim Jaminan Pensiun (JP) dengan nominal Rp14,3 miliar.
Sementara itu, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dimanfaatkan oleh 1.419 peserta dengan total manfaat Rp3,78 miliar.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Sikat Praktik Suap Lewat Sistem SMAP
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan ahli waris.
"Kami akan terus memberikan layanan terbaik pada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran klaim ini adalah kontribusi nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga dan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Sonny, sapaan akrab Adventus Edison Souhuwat, juga menambahkan bahwa manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar.
Ahli waris dari peserta yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun bukan, berhak mendapatkan santunan beasiswa dengan total hingga Rp174 juta untuk dua orang anak, mulai dari tingkat pendidikan TK hingga perguruan tinggi, asalkan peserta rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 tahun.
Baca juga: Guru PAUD di Surabaya Wafat, BPJamsostek Serahkan Santunan Rp42 Juta ke Keluarga
"Kami mengimbau kepada seluruh pekerja, khususnya di Surabaya, untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah investasi perlindungan jangka panjang bagi pekerja dan keluarga," tegasnya.
Sonny juga menegaskan pentingnya kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal, seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM.
"Ini adalah program pemerintah, wujud kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja," pungkasnya.