jatimnow.com - Hal mengejutkan ditemukan polisi saat melakukan identifikasi dan olah TKP di rumah Rusmawati (40) di Jalan Pakis 2/22, Sawahan, Surabaya, tempat Herman (40) kekasihnya tewas.
"Kami temukan alat isap sabu yang ada di kamar lantai 2, tempat korban beristirahat," sebut Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, Minggu (28/10/2018).
Alat isap sabu itu, ditemukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dalam keadaan terbungkus tas kresek warna putih. "Tas kresek itu kami periksa saat hendak dibuang oleh pemilik rumah (Rusmawati, red) ke tempat sampah. Saat ini barang itu sudah kami amankan," beber Haryoko.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
Atas temuan itu, Haryoko masih belum bisa memastikan apakah alat isap sabu itu bekas dipakai korban (Herman) atau barang lama yang disimpan oleh Rusmawati. Apalagi Herman sudah meninggal dunia.
"Kami masih akan meminta keterangan dari pemilik rumah (Rusmawati, red)," tegas Haryoko.
Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
Sebelumnya, dari keterangan Rusmawati, korban (Herman alias Jon) merupakan kekasihnya. Ia mengaku kekasihnya itu berasal dari Jalan Banjar Sugihan RT 02, RW 04, Manukan, Surabaya. Kekasihnya itu, sudah menginap di rumahnya sejak Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 24.00 Wib.
Kemudian pada Sabtu (27/10/2018) kemarin sekitar pukul 12.00 Wib, Rusmawati mengantar makanan ke lantai 2, ke kamar yang dipakai Herman. Dan sekitar pukul 13.00 Wib, Herman ke bawah ke kamar mandi. Saat akan kembali ke lantai 2, Herman tidak kuat naik tangga, sehingga oleh orang-orang yang ada di rumah itu, korban ditolong dan ditidurkan di lantai bawah.
Dan sekitar pukul 14.15 Wib, Rusmawati melihat Herman sudah dalam kondisi lemas dan pucat. Saat dirinya mencoba membangunkan, Herman sudah tidak dapat bicara dan tidak bernyawa.
Baca juga: Sindikat Narkoba Jaringan Madura Sasar Banyuwangi, 4 Orang Ditangkap
Karena takut terjadi apa-apa, Rusmawati melapor ke RT setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Sawahan.