Razia Dadakan Tengah Malam di Rutan Kraksaan, Petugas Sita Benda Ini

Sabtu, 30 Mei 2026 11:30 WIB
Reporter :
Ide Farid Nasution
Razia dadakan di Rutan Kelas IIB Kraksaan, Probolinggo. (Foto: Kanwil Ditjenpas Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menggelar razia gabungan insidentil sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Sabtu (30/5/2026) dini hari. Operasi yang dimulai pukul 00.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, M. Ulin Nuha.

Razia yang digelar melibatkan personel gabungan dari internal Rutan Kraksaan, Koramil Kraksaan, dan Polsek Kraksaan. Petugas menyisir kamar hunian warga binaan untuk memastikan rutan bersih dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan ponsel ilegal.

Plh. Kakanwil Ditjenpas Jatim, M. Ulin Nuha, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen instansinya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Toko Ban dan Pracangan di Jalur Pantura Paiton Probolinggo

"Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan melalui langkah-langkah preventif serupa ke depannya.

Baca juga: Pedagang Tempe di Probolinggo Menjadi Korban Begal, Motor dan Dagangan Raib

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan deteksi dini secara rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang," kata Galih.

\

Dari hasil penggeledahan di seluruh kamar hunian, petugas tidak menemukan adanya penyelundupan ponsel maupun narkoba.

Baca juga: Seminggu di Kota Probolinggo 2026 Prioritaskan UMKM dan PKL Lokal

Selain penggeledahan fisik, petugas TNI dan Polri juga melakukan tes urine secara acak terhadap 10 orang warga binaan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari zat narkotika.

Kendati bersih dari narkoba dan ponsel, petugas mengamankan sejumlah benda tajam dan barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Di antaranya sendok logam, pinset, paku, dan botol parfum kaca. Barang-barang temuan tersebut langsung disita untuk kemudian dimusnahkan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler