jatimnow.com - Sistem parkir elektronik (e-parkir) bakal diterapkan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kepada Dinas Perhubuhgan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo mengungkapkan penerapan e-parkir sebagai upaya trasformasi dan efektivitas pengelolaan layanan parkir yang selama ini masih berjalan manual.
"Sistem pembayaran menggunakan QRIS diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar retribusi parkir," kata Dianto, Kamis (2/7/2026).
Ke depan, kata dia, layanan parkir diharap bisa berjalan lebih maksimal dan memberikan kontribusi besar terhadap nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Baca juga: Pemkot Surabaya Ajak Alih ke Parkir Digital, Pembayaran Mudah dan Transparan
"Selain lebih praktis, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan parkir," tuturnya.
Kebijakan baru sistem pembayaran parkir, beber Dianto, saat ini dalam proses pembahasan kerja sama dengan mitra perbankan.
Baca juga: Kini 819 Petugas Parkir di Surabaya Terapkan Pembayaran Non Tunai
"Masih proses di Bank Jatim. Saat ini juga masih dalam pembahasan perjanjian kerja sama. Insya Allah hari Senin QRIS sudah keluar," ujarnya.
Dianto menegaskan, setelah proses perjanjian rampung, sistem pembayaran parkir secara digital melalui QRIS akan mulai diberlakukan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Libatkan 616 Jukir Perluas Parkir Digital, Siapkan 3 Skema Bayar
Dishub Lamongan optimistis penerapan parkir elektronik dapat berjalan efektif setelah seluruh persiapan administrasi dan teknis selesai.
Program tersebut juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di sektor transportasi dan perparkiran di Kabupaten Lamongan