jatimnow.com - Seorang residivis kasus curanmor asal Sidoarjo dibekuk Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Pelaku berinisial S (49) ini ditangkap setelah membawa kabur motor milik perempuan di Tulungagung. Modus pelaku dengan mengajak berkenalan korban lewat media sosial dan diajak check-in ke hotel sebelum membawa kabur motornya.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang mengatakan, peristiwa bermula pada 23 Juni 2026 dimana pelaku mengajak berkenalan korban berinisal IS (47) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung melalui media sosial facebook.
"Setelah berkenalan dengan korban lewat facebook, pelaku mengajak bertemu di alun alun Tulungagung. Bahkan pelaku sempat mengajak korban check-in di sebuah hotel," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Lama Tak Buka Kios, Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Tulungagung Ditegur
Keesokan hari, korban datang kembali menjemput pelaku yang berada di hotel. Keduanya sempat keluar untuk jalan-jalan berkeliling Tulungagung.
"Saat jalan-jalan, pelaku mengajak korban beli baju di sebuah toko," terangnya.
Pelaku membawa korban ke SPBU barat Terminal Gayatri Tulungagung. Korban diminta untuk ganti baju di toilet, karena akan diajak makan malam dengan bos terduga pelaku.
"Jadi pelaku beralasan meminta korban ganti baju di toilet SPBU, sebelum bertemu makan malam dengan bos pelaku," jelasnya.
Baca juga: Imbas OTT KPK, Pemkab Tulungagung Raih Predikat WDP dari BPK
Setelah ganti baju dan keluar dari toilet SPBU, pelaku sudah membawa kabur motor Honda Vario dengan nopol AG 2176 RCS milik korban. Atas kejadian tersebut korban segera melaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.
"Akibat insiden itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta," paparnya.
Usai menerima laporan, Polsek Tulungagung Kota segera melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain.
"Pada tanggal 7 Juli 2026, polisi berhasil menangkap terduga pelaku di SPBU Madiun," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Makan Padang di Tulungagung Ludes Terbakar
Polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui ternyata terduga pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali masuk penjara.
"Pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Malang, Bantul, Purbalingga, Purwokerto, Tasikmalaya," pungkasnya.