jatimnow.com – Ketua DPRD Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa bantuan keuangan partai politik (banpol) bukan sekadar dukungan finansial, melainkan instrumen negara untuk memperkuat demokrasi melalui pendidikan politik.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Rabu (22/7/2026).
Menurut Syaifuddin, keberadaan partai politik telah diatur dalam sistem ketatanegaraan sebagai pilar demokrasi. Karena itu, negara berkewajiban memberikan dukungan agar fungsi kepartaian berjalan sesuai amanat konstitusi.
Baca juga: Kinerja Lurah dan Camat di Surabaya Menurut DPRD
"Partai politik adalah pilar demokrasi dan bertanggung jawab menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia menekankan, dana banpol difokuskan pada kegiatan pendidikan politik, bukan kepentingan politik praktis.
Program tersebut mencakup pembinaan kader, penguatan struktur organisasi, hingga sosialisasi mengenai demokrasi, ideologi bangsa, dan tata kelola pemerintahan sesuai aturan hukum.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ungkap Alasan Intens Sidak di Lapangan
"Penggunaan banpol adalah untuk pendidikan politik, memberikan pemahaman kepada struktur kepengurusan partai mengenai aturan main demokrasi dan tata kelola organisasi,” katanya.
Syaifuddin menambahkan, sasaran pendidikan politik juga diperluas kepada generasi muda, khususnya Generasi Z. Ia menilai kelompok usia tersebut perlu memahami fungsi partai politik secara utuh, tidak hanya dari media sosial.
"Generasi penerus harus memahami apa itu partai politik, tugas dan fungsinya, ideologi bangsa, serta arah pembangunan negara,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Sentil Anak Buah Eri Cahyadi: Jangan Manja, Kerja Nunggu Viral
Terkait besaran dana banpol, Syaifuddin menyebut nominalnya sekitar Rp20.000 hingga Rp22.000 per suara, meski tidak memastikan angka pasti.
Dana tersebut dicairkan dua tahap dan penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Mengenai apakah terjadi kenaikan dibanding tahun sebelumnya, ia menyarankan agar informasi lebih rinci ditanyakan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya.