jatimnow.com - Penyadapan gawai kini semakin sulit dikenali seiring berkembangnya teknologi serangan digital. Bahkan, pelaku bisa mencuri informasi tanpa harus membuat pemilik perangkat mengeklik tautan atau membuka berkas tertentu.
Pakar Teknik Telekomunikasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr Ir Wirawan DEA, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman penyadapan yang dapat menyasar komunikasi maupun data pribadi.
Menurut Wirawan, penyadapan tidak selalu dilakukan dengan mengakses ponsel korban secara langsung. Pelaku juga bisa menyusup melalui infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk memperoleh salinan informasi tanpa mengganggu data asli yang diterima pengguna.
Baca juga: PKB Minta Dugaan Makar di Balik Penyadapan Presiden Prabowo Diusut
“Informasi itu bisa disalin, sementara informasi aslinya tetap ada,” jelas Wirawan, Jumat (6/11/2026).
Ancaman semakin sulit diantisipasi karena metode serangan terus berkembang. Salah satunya melalui teknologi zero-click, yakni teknik penyadapan yang memungkinkan perangkat menjadi sasaran tanpa memerlukan tindakan apa pun dari pemiliknya.
“Sekarang teknologinya sudah zero-click, penggunanya tidak melakukan apa-apa, tapi itu sudah bisa dilakukan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan perubahan perilaku gawai untuk mengetahui adanya penyadapan. Sebab, serangan yang berlangsung melalui pusat jaringan telekomunikasi belum tentu meninggalkan tanda pada perangkat korban.
Wirawan mengakui, mendeteksi penyadapan melalui perubahan kondisi ponsel bukan perkara mudah. “Setahu saya sulit untuk mengenali perubahan yang terjadi pada gawai,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan penyadapan dengan bentuk kejahatan digital lainnya. Pengambilalihan akun WhatsApp dan penyamaran identitas, misalnya, merupakan modus yang dapat digunakan pelaku untuk menipu korban hingga meminta transfer uang.
Dalam konteks penyadapan, tujuan utama pelaku adalah memperoleh informasi dari pihak yang menjadi sasaran. Karena itu, langkah penanganannya perlu disesuaikan dengan metode serangan serta bagian perangkat yang telah disusupi.
Jika perangkat diduga terkompromi, sejumlah langkah dapat dipertimbangkan, mulai dari membersihkan perangkat, memasang ulang sistem operasi, hingga mengganti kartu SIM apabila sumber serangan berasal dari bagian tersebut.
Baca juga: Dugaan Penyadapan Prabowo, Aksarani Minta Polri Tegakkan Hukum
Untuk mengurangi risiko, Wirawan menyarankan pengguna mengaktifkan pembaruan otomatis pada sistem perangkat seluler. Pembaruan rutin membantu perangkat memperoleh perbaikan keamanan yang disediakan pengembang.
“Salah satu upaya preventif-nya bisa dengan mengaktifkan update otomatis pada sistem perangkat seluler,” tegasnya.
Ancaman pencurian data juga perlu diwaspadai ketika masyarakat menggunakan jaringan internet publik. Salah satu risikonya berasal dari Wi-Fi palsu yang sengaja dibuat menyerupai jaringan resmi untuk menjebak pengguna agar terhubung ke titik akses yang tidak aman.
Wirawan menyarankan masyarakat memastikan keaslian jaringan sebelum menggunakannya, terutama saat berada di tempat umum.
“Pastikan dulu kepada pengelola tempat apakah jaringan Wi-Fi tersebut benar-benar milik mereka,” pesannya.
Kehati-hatian serupa perlu diterapkan ketika menggunakan aplikasi maupun layanan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pengguna perlu memahami bagaimana layanan digital memanfaatkan data serta menghindari kebiasaan membagikan informasi sensitif secara sembarangan.
Baca juga: Ketika Istana Sibuk Menangkap “Pengkhianat”, Hutan Dibiar Hangus
Data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), misalnya, tidak seharusnya diunggah atau diberikan kepada layanan daring tanpa memahami tujuan dan kebutuhan penggunaannya.
Wirawan berharap peningkatan kesadaran keamanan informasi dapat membuat masyarakat lebih bijak memanfaatkan teknologi.
Upaya tersebut sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-9, yakni Industri, Inovasi, dan Infrastruktur.
Dengan semakin beragamnya ancaman digital, perlindungan data pribadi tidak cukup hanya mengandalkan teknologi keamanan.
Kebiasaan pengguna dalam menjaga informasi dan mengenali risiko saat beraktivitas di ruang digital juga menjadi bagian penting dari perlindungan tersebut.