jatimnow.com - Polisi memberlakukan pengamanan ketat pada persidangan kasus pencegatan dan penyambutan Cawapres Sandiaga oleh Kepala Desa (Kades) Sampangagung, di Mojokerto beberapa waktu lalu. Polisi mensterilkan ruang sidang yang akan digunakan.
Persidangan Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono dijadwalkan digelar pada Rabu, (5/12/2018).
Sidang perkara pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Suhartono lantaran sengaja mencegat dan menyambut rombongan cawapres Sandiaga Uno saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Mojokerto pada Minggu, (21/10/2018).
Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang Eko Sujarwo mengatakan, agenda sterilisasi ruang sidang diminta pihak Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
"Sterilisasi permintaan dari PN, Sterilisasi dilakukan di Ruang Sidang Cakra," katanya, Rabu (5/12/2018).
Baca juga:
Baca juga: Sandiaga Ingin Malang Gaspol Raih Predikat Kabupaten Kreatif
- Datangi Acara Cawapres Sandiaga, Kades di Mojokerto Dipanggil Bawaslu
- Cegat Rombongan Cawapres Sandi, Kades di Mojokerto Terancam Pidana
- Soal Kades di Mojokerto Cegat Cawapres Sandiaga Sudah Limpah ke Polisi
- Kades Pencegat Cawapres Sandiaga di Mojokerto Disidangkan Hari ini
Dengan menggunakan alat metal detektor, sejumlah personil Sabhara Polres Mojokerto melakukan sterilisasi mulai dari pintu masuk ruang persidangan, kursi-kursi hingga di meja hakim.
"Sterilisasi ruang sidang agar steril dari barang-barang mencurigakan," ujarnya.
Selain melakukan sterilisasi ruangan, puluhan personil juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan ekstra di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pleton Dalmas Polres Mojokerto tampak berjaga di Pengadilan Negeri Mojokerto sejak Rabu, (5/12/2018) pagi.
"Sekitar 95 personil kami siagakan di Pengadilan Negeri Mojokerto untuk melakukan pengamanan proses persidangan Kades Sampangagung ini. Kami juga datangkan dua ekor anjing pelacak kami," tandasnya.
Pengamanan ekstra dalam persidangan Kades Sampangagung ini dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas tidak tertib selama persidangan berlangsung. Hal ini dilakukan mengingat adanya indikasi pengerahan massa oleh Kades Suhartono.
"Karena ada informasi saat pemeriksaan awal, Kades Suhartono bawa massa. Kami diminta untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Baca juga: Santri Digitalpreneur di Banyuwangi, Menparekraf: Potensi Ekrafnya Lengkap