jatimnow.com - Tim gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP di Pacitan merazia sejumlah cafe dan tempat karaoke. Selain menyita sejumlah minumas keras (miras), tim ini mendapati cafe dan dan karoake pelanggaran izin.
KabagOps POlres Pacitan, Kompol Sukoco menjelaskan, razia itu dilakukan pihaknya mulai Kamis (13/12/2018) malam hingga Jumat (14/12/2018) dini hari.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang Natal dan tahun baru," terang Sukoco.
Selain untuk meningkat kondusifitas Pacitan dari gangguan keamanan, razia itu untuk menekan peredaran miras, peredaran narkoba, penggunaan sajam dan tindak kriminal lainnya.
Sukoco menjelaskan, selain menyasar cafe dan tempat karaoke, tim gabungan itu juga menyasar hotel serta penginapan.
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Hasilnya, lanjut Sukoco, pihaknya menyita 16 botol Vodka, 6 botol Bir Bintang dan 1 Draft Beer. Miras-miras itu disita dari Kafe Gili Family di Desa Sedeng.
Selain menyita miras, petugas juga membawa pemilik kafe bernama Riki Septya Nugraha untuk dimintai keterangan terkait izin peredaran miras yang tidak dimilikinya.
Sedangkan di Karaoke Apollo Jalan Jendral Gatot Subroto, tim ini menyita 16 botol Bir Bintng. Pemilik karaoke juga dibawa untuk dimintai keterangan terkait izin.
Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Kami akan melakukan kegiatan serupa dengan waktu dan sasaran yang akan kami tentukan mendadak," pungkas Sukoco.
URL : https://jatimnow.com/baca-10101-kafe-dan-karaoke-di-pacitan-dirazia-ini-hasilnya